KPK Panggil Lagi Ketua DPRD Sulsel di Kasus Suap Laporan Keuangan PUTR

KPK Panggil Lagi Ketua DPRD Sulsel di Kasus Suap Laporan Keuangan PUTR

M Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 21 Okt 2022 10:34 WIB
Kepanjangan KPK hingga Tugas-tugas Lembaga Antikorupsi Itu
Foto: Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK kembali memanggil Ketua DPRD provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Ina Kartika Sari. Ini merupakan panggilan kedua Ina Kartika untuk menjadi saksi dalam kasus suap pemeriksaan laporan keuangan daerah di lingkungan dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebut Ina Kartika Sari diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat (ER) yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ina dijadwalkan diperiksa pada Jumat (21/10) di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Hari ini (21/10) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR) untuk tersangka ER," kata Plt Jubir bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Ina Kartika Sari, Ipi juga menyebut seorang anggota pimpinan DPRD Sulsel lainnya, yakni Ni'matullah turut diperiksa jadi saksi di kasus ini. Namun, Ipi belum menjelaskan terkait apa keduanya diperiksa.

Diberitakan sebelumnya, KPK pada Kamis (13/10) lalu memanggil Ina Kartika Sari di kasus ini. Namun, saat itu Ina belum memenuhi panggilan tersebut.

ADVERTISEMENT

Dilansir dari detikSulel, Ina Kartika Sari mengaku tidak menerima surat panggilan KPK saat itu. Dia mengaku sudah pindah ke rumah dinasnya.

"Undangannya (surat panggilan) dibawa ke rumah saya. Saya kan sekarang di rumah jabatan. Jadi tidak sampai undangannya. Tidak tahu saya," ungkapnya kepada detikSulsel, Jumat (14/10/2022).

Selain karena surat panggilan yang belum diterima, Andi Ina menyebut pada waktu bersamaan untuk pemeriksaan, dia ada kegiatan yang sudah teragendakan jauh hari sebelumnya. Andi Ina mengatakan saat ini dirinya sedang berada di Jakarta. Menurut sepengetahuannya, pemanggilan ini terkait kasus audit laporan keuangan di Sulsel pada tahun 2020 yang saat dia memang sudah menjabat sebagai Ketua DPRD Sulsel.

"Karena saya sudah teragendakan jadwalnya. Sekarang saya ada di Jakarta. Ada kegiatan DPRD juga," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Andi Ina kemudian menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya memenuhi panggilan KPK. Dia menyatakan siap menghadiri pemeriksaan jika dipanggil kembali.

"Siap (menghadiri panggilan berikutnya). Kita itu kan harus menghargai yang namanya proses hukum. Sebagai warga negara yang baik pasti lah saya nanti menyediakan waktu," tukasnya.

KPK diketahui memanggil sejumlah saksi terkait kasus suap pemeriksaan laporan keuangan di Dinas PUTR pada Kamis (13/10). Ada dugaan laporan keuangan diperintahkan untuk dikondisikan oleh mantan Kasuauditorat Sulsel I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel, Andy Sony yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saksi yang dipanggil termasuk Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari juga 4 pihak lain yaitu Darusman Idham selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD; M Jabir selaku Sekretaris DPRD Sulawesi Selatan; Junaedi B selaku Plt Kepala BKAD Sulawesi Selatan; dan Moh Roem selaku mantan Ketua DPRD Sulsel.

"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait temuan laporan keuangan di Sekretariat DPRD Sulsel yang diduga dikondisikan oleh tersangka AS (Andy Sony) dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (14/10).

Ina Kartika tidak hadir dalam pemanggilan tersebut. KPK pun akan melakukan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan.

Perkara ini diketahui merupakan pengembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga para tersangka di kasus pengembangan ini menerima suap senilai Rp 2,8 miliar.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads