Beda dengan Rekonstruksi, Ini Temuan Komnas HAM soal Gas Air Mata Kanjuruhan

Beda dengan Rekonstruksi, Ini Temuan Komnas HAM soal Gas Air Mata Kanjuruhan

Paradisa Nunni Megasari - detikNews
Kamis, 20 Okt 2022 14:38 WIB
SURABAYA, INDONESIA - OCTOBER 19: Indonesian police carry out reconstruction as part of an investigation into the football riot at the Kanjuruhan Stadium had killed hundreds of people (October 1) in Surabaya, East Java Province, Indonesia on October 19, 2022. A total number of victims who died as a result of the football riots at the Kanjuruhan Stadium, increased by one person to 133 people. (Photo by Suryanto/Anadolu Agency via Getty Images)
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan (Suryanto/Getty Images)
Jakarta -

Komnas HAM buka suara terkait tidak adanya adegan penembakan gas air mata ke arah tribun penonton dalam rekonstruksi tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM menyatakan tembakan gas air mata ke arah tribun Stadion Kanjuruhan merupakan pemicu banyaknya korban.

"Temuan awal Komnas HAM bahwa tembakan gas air mata ke arah tribun menjadi pemicu jatuhnya banyak korban," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Beka mengatakan penembakan gas air mata ke arah tribun tersebut merupakan peristiwa penting dalam Tragedi Kanjuruhan. Dia mengatakan Komnas HAM akan melakukan verifikasi ke Polda Jatim soal rekonstruksi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu adalah peristiwa terpenting dalam tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan," kata Beka.

"Kami harus konfirmasi dulu dengan pihak Polda Jatim. Benar-tidaknya dan alasan yang menjadi latar belakang rekonstruksi yang ada," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Tak Ada Adegan Penembakan Gas Air Mata ke Tribun di Tragedi Kanjuruhan

Berdasarkan pantauan detikJatim di lapangan Polda Jatim, lokasi rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (19/10). Saat adegan ke-17 hingga 25 di bagian sisi selatan lapangan, tersangka Danki Brimob III Polda Jatim AKP Gas Darmawan mengimbau suporter untuk mundur. Namun imbauan itu disebut tak dihiraukan.

Pada saat itu, tersangka memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata ke arah penonton. Meski begitu, dalam rekonstruksi itu, tak ada adegan yang memperlihatkan pasukan keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun stadion.

Penembakan hanya dilakukan ke arah shuttle ban lapangan. Ditanya mengenai tak adanya penembakan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prastyo mengatakan bahwa hal itu akan disampaikan oleh penyidik.

"Jadi setelah materi dan teknis penyidikan itu, penyidik akan menyampaikan. Kalau misalnya, kalau Tersangka itu mau menyebutkan seperti itu, itu haknya dia Tersangka," jelas Dedi, Rabu (19/10).

Simak video 'Hilangnya Tembakan Gas Air Mata ke Tribun di Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads