Komnas HAM Targetkan Laporan Tragedi Kanjuruhan Tuntas Pekan Depan

Komnas HAM Targetkan Laporan Tragedi Kanjuruhan Tuntas Pekan Depan

Paradisa Nunni Megasari - detikNews
Kamis, 20 Okt 2022 13:59 WIB
Beka Ulung Hapsara
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM menargetkan laporan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang tuntas pekan depan. Komnas HAM saat ini masih melakukan penyelidikan.

"Ada perubahan jadwal untuk menyelesaikan laporan (investigasi) serta rekomendasi, karena kami membutuhkan lebih banyak waktu lagi, harapannya minggu depan sudah selesai semua," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).

Beka mengatakan tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM sedang melakukan verifikasi data secara langsung di Malang. Dia juga menyinggung soal kabar pembatalan ekshumasi terhadap korban.

"Jadi hari ini tim pemantauan penyelidikan Komnas HAM sedang di Malang, karena sampai semalam belum ada pembatalan secara resmi ekshumasi dan autopsi dari korban. Jadi ini yang sedang kami lakukan dan tentu saja juga meng-cross check juga beberapa keterangan yang sudah didapat dari PSSI, PT LIB, kemudian dari pihak Mabes Polri, kemudian untuk dicek langsung di lapangan dengan pihak-pihak Panpel, Arema, dan sebagainya," kata Beka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komnas HAM juga sedang menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak broadcaster dan PT LIB soal jam tayang pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

"Kami juga sedang menunggu keterangan tambahan dari broadcaster, karena kan ada yang masih belum sesuai, masih ada perbedaan keterangan dari broadcaster dengan PT LIB. Karenanya, kami memberi kesempatan kepada broadcaster untuk memberi keterangan tambahan. Itu yang sedang kami lakukan," kata Beka.

ADVERTISEMENT

Beka menyebut pihaknya sedang mendalami dokumen FIFA yang terkait dengan prinsip HAM. Dokumen itu bakal disesuaikan dengan pelaksanaannya di Indonesia dan Statuta PSSI.

"Kami sedang mencoba mengecek, mendalami dokumen FIFA yang terkait dengan prinsip dan HAM, karena dalam berbagai kesempatan keterangan, termasuk dalam dokumen yang ada, FIFA sangat menghormati prinsip HAM. Pada titik itulah kami sedang mendalami kira-kira seperti apa nanti implementasinya di Indonesia dengan Statuta PSSI," tutur Beka.

Tragedi Kanjuruhan itu terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10) malam. Ada 133 orang yang tewas dalam peristiwa tersebut.

Polisi juga sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Tiga dari enam tersangka itu ialah anggota Polri.

Simak juga 'PT LIB Diperiksa Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads