Terduga Pembunuh Anak Perempuan Pulang Ngaji Terekam CCTV, Ini Penampakannya

Whisnu Pradana - detikNews
Kamis, 20 Okt 2022 13:55 WIB
Foto: Pria diduga pembunuhan anak perempuan di Cimahi terekam CCTV. (Istimewa)
Cimahi -

Bocah perempuan berusia 12 tahun di Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, tewas ditusuk orang tak dikenal (OTK). Detik-detik sebelum penusukan itu terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Dalam rekaman video CCTV dengan durasi 54 detik, terlihat korban sedang berjalan berdua dengan temannya. Kemudian keduanya berpisah karena korban belok kiri, sedangkan temannya berjalan lurus.

Tak berselang lama muncul seorang pria berkaus putih mengenakan topi menggunakan sepeda motor matik dari arah berlawanan dengan korban. Pria tersebut memarkirkan motor di samping rumah warga di Jalan Mukodar. Ia turun, kemudian membuntuti korban yang berjalan ke gang menuju arah pulang.

Namun CCTV tak merekam kejadian setelahnya. Hanya saja dari rekaman CCTV itu pria yang diduga pelaku penusukan itu kemudian berlari menuju motornya kemudian kabur ke arah Jalan Mukodar Raya.

Ketua RT setempat, Aip Sunarya mengatakan pria yang terekam CCTV tersebut diduga merupakan pelaku yang menusuk korban PS.

"Kalau lihat dari CCTV, kemungkinan itu pelakunya. Yang jelas berbaju putih, cuma nggak kelihatan mukanya. Dia pakai motor, cuma motornya apa kita nggak tahu karena diparkir di persimpangan jalan," kata Aip kepada detikjabar, Kamis (20/10/2022).

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadillah mengatakan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian menjadi petunjuk awal pihaknya mengungkap kasus penusukan tersebut.

"Untuk CCTV itu menjadi titik awal, namun apakah pria itu terduga pelaku atau bukan, kami belum bisa menyimpulkan karena masih melakukan penyelidikan agar pelaku segera tertangkap," ujar Rizka.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga 'Heboh Penemuan Mayat Pria di Dalam Tangki Air di Bandung!':






(idh/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork