Proses restorative justice kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora telah tercapai. Proses perdamaian mereka dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan dan disaksikan oleh Sekretaris Umum MUI Jakarta Selatan Abdul Hadi.
"Pada malam hari ini kita berkumpul di tempat ini, kita tadi telah menyaksikan dan memberikan nasihat-nasihat kepada Mas Billar dan Lesti agar amanah yang Allah berikan kepada mereka dapat dijaga sebaiknya," kata Abdul Hadi, Selasa (18/10/2022).
Abdul Hadi juga berharap permasalahan yang menimpa Lesti dan Billar dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Dia kemudian mendoakan agar keluarga Lesti dan Billar menjadi keluarga yang harmonis dan rukun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal-hal yang pernah terjadi harap diambil pelajarannya untuk semuanya dan mudah-mudahan ke depannya keluarganya kita doakan jadi keluarga yang sakinah mawaddah warohmah," katanya.
![]() Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy (kiri) dan Sekretaris Umum MUI Jakarta Selatan Abdul Hadi (kanan) bicara soal kasus Rizky Billar-Lesti Kejora. (Anggi Muliawati/detikcom) |
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT
Sebelumnya, Polisi menghentikan penyidikan kasus KDRT tersangka Rizky Billar yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora. Penyidikan kasus dihentikan usai keduanya memutuskan berdamai.
"Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy. Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
"Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Malam hari ini kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3)," tambah Irwandhy.
Diketahui, Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora terkait kasus dugaan KDRT. Polisi kemudian mengusut laporan tersebut.
Simak Video: Peluk Lesti-Rizky Billar Usai Laporan KDRT Dihentikan