Polisi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar!

Polisi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar!

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 18 Okt 2022 22:00 WIB
Foto prewedding Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Foto: Dok.Instagram @riomotret.)
Jakarta -

Polisi menghentikan penyidikan kasus KDRT tersangka Rizky Billar yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora. Penyidikan kasus dihentikan usai keduanya memutuskan berdamai.

"Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

"Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Malam hari ini kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3)," tambah Irwandhy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora terkait kasus dugaan KDRT. Polisi kemudian mengusut laporan tersebut.

Dari pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi, polisi kemudian meningkatkan status Rizky Billar sebagai tersangka. Rizky Billar sempat mangkir panggilan polisi, tetapi kemudian ia akhirnya datang dan mengklarifikasi soal tuduhan KDRT tersebut.

ADVERTISEMENT

Polisi sempat menahan Rizky Billar selama 24 jam lebih. Namun kemudian, Lesti Kejora mencabut laporan tersebut.

Rizky Billar pun mendapatkan penangguhan penahanan setelah laporan itu dicabut. Namun, Billar diharuskan wajib lapor dua kali seminggu.

Kini keduanya memutuskan untuk berdamai. Polisi pun memberikan SP3 terkait kasus itu.

Simak video 'Momen Rizky Billar Rangkul Lesti Kejora Sambangi Polres Jaksel':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads