Lesti Kejora Minta Maaf ke Masyarakat: Damai Keputusan Terbaik Kami

Lesti Kejora Minta Maaf ke Masyarakat: Damai Keputusan Terbaik Kami

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 18 Okt 2022 22:44 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Ahsan/detikcom)
Jakarta -

Lesti Kejora bersyukur polisi akhirnya menghentikan kasus KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar. Lesti Kejora meminta maaf karena kasus yang menimpanya itu telah menimbulkan keresahan.

"Untuk masyarakat, Dede mengucapkan permohonan maaf dari apa yang sudah terjadi dari musibah ini menjadi keresahan bagi masyarakat, tapi insyaallah keputusan ini jadi keputusan terbaik kita semua," ujar Lesti Kejora kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Lesti Kejora bersyukur proses restorative justice akhirnya tercapai. Ia menyampaikan apresiasi kepada polisi yang memproses perdamaian dengan cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah terima kasih untuk saudara-saudara kita semua yang hadir hari ini, alhamdulillah Allah berikan umur panjang, terima kasih pihak polisi telah memproses perdamaian ini dengan cepat, terima kasih untuk Bapak Kapolres dan jajarannya dari mulai saya lapor sampai proses perdamaian ini, prosesnya masyaallah sangat membantu saya," kata Lesti.

Selain itu, Lesti meminta maaf kepada masyarakat atas masalah yang menimpanya. Dia juga memohon doa agar keluarganya dapat belajar dari permasalahan itu.

ADVERTISEMENT

"Saya mohon maaf kepada masyarakat atas musibah yang menimpa keluarga saya, mohon doanya, semoga ini jadi pelajaran buat kita semua," kata Lesti.

"Insyaallah saya yakin dari pengalaman ini saya belajar dan suami akan belajar untuk lebih baik," sambungnya.

Kasus KDRT Disetop

Sebelumnya, polisi menghentikan penyidikan kasus KDRT Rizky Billar. Penyidikan kasus dihentikan usai keduanya memutuskan berdamai.

"Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy. Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

"Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Malam hari ini kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3)," tambah Irwandhy.

Diketahui, Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora terkait kasus dugaan KDRT. Polisi kemudian mengusut laporan tersebut.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads