Komnas HAM: Pemprov Jatim Tak Setop Biaya Pengobatan Korban Kanjuruhan

Silvia Ng - detikNews
Selasa, 18 Okt 2022 14:53 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (Kadek Melda/detikcom)
Jakarta -

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mendapat informasi dari Pemprov Jatim perihal kabar penyetopan biaya pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan, Malang. Beka mengatakan Pemprov Jatim tidak menyetop pembiayaan.

"Saya diinfo dari Pemprov (Jatim) katanya bilang tidak ada penyetopan, ya kita tunggu saja. Ya ini kan kami akan ngecek apakah info tersebut benar atau tidak, karena dari Pemprov (Jatim) sudah mengatakan tidak ada penyetopan," kata Beka kepada wartawan di Komnas HAM, Selasa (18/10/2022).

Beka berharap tidak ada penyetopan pembiayaan terhadap korban Tragedi Kanjuruhan. Dia menyebutkan pihaknya bakal mengawasi berdasarkan pengakuan dari korban Tragedi Kanjuruhan.

"Ya saya kira itu yang kita harapkan. Artinya, tidak ada penyetopan dari Pemprov dan seluruh korban memang ditanggung negara. Itu juga statement dari pemerintah sejak awal. Saya kira kita semua mengawasi ada-tidaknya (penyetopan). Keluhan dan pengalaman dari korban itu perlu ditindaklanjuti oleh negara," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM mengaku memperoleh informasi penghentian pembiayaan korban luka Tragedi Kanjuruhan. Informasi itu, kata Komnas HAM, didapat dari suporter Arema, Aremania.

"Beberapa hari yang lalu kami juga dikasih kabar sama teman-teman Aremania, ini sedang kami telusuri, itu ada informasi bahwa Pemprov Jawa Timur itu menghentikan pembiayaan untuk yang luka-luka, karena soal data dan sebagainya," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Jika informasi itu benar, Anam mengaku menyayangkan. Dia menyebut banyak juga korban luka akibat Tragedi Kanjuruhan yang tidak melapor.

"Jika ini betul, ini amat kami sayangkan gitu ya. Satu, jumlah lukanya sangat banyak, di saat-saat pascaperistiwa macam-macam semua orang mengkonsolidasi soal meninggal, data yang meninggal macam-macam. Data yang luka tidak terlalu diperhatikan, jumlahnya lebih banyak, terus banyak juga yang tidak melaporkan," ujarnya.

Anam lalu menyampaikan Komnas HAM mendorong adanya evaluasi jika informasi pembiayaan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan oleh Pemprov Jatim benar-benar terjadi. Anam menuturkan masih banyak korban luka di Tragedi Kanjuruhan yang membutuhkan perawatan.

"Kami sendiri misalnya waktu kami di Malang, beberapa korban luka itu memang berkomunikasi dengan kami, kami rujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar. Nah, ada berita bahwa dengan pengumuman dari Pemprov Jawa Timur, itu ada penghentian pembiayaan terkait luka-luka ini, makanya Rumah Sakit Saiful Anwar itu menghentikan korban luka yang akan merujuk ke sana," ucapnya.

Simak juga 'Komnas HAM Terima Laporan Pembiayaan RS Korban Tragedi Kanjuruhan Dihentikan':






(idn/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork