Ferdy Sambo mengklaim mengeluarkan perintah 'hajar Chad' kepada Richard Eliezer atau Bharada E saat membunuh Brigadir Yosua Hutabarat namun hal ini berbeda dalam dakwaan. Pengacara Bharada E menilai klaim Sambo itu sulit diterima akal sehat.
"Ya ini kan klaimnya dia dan pengacaranya. Sulit dinalar, sulit diterima akal sehat bahwa dalam situasi marah, seperti yang dia akui sendiri, lalu yang keluar adalah kata 'hajar'," ujar pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, saat dihubungi, Senin (17/10/2022).
Menurut Ronny, fakta yang ada Ferdy Sambo justru memerintahkan untuk menembak. Ia menilai Ferdy Sambo ingin melimpahkan kesalahan ke Bharada E.
"Faktanya adalah Perintah tembak," kata Ronny.
"Semua perbuatan FS mau dilimpahkan ke Bharada E," ujarnya.
Tidak hanya itu, Ronny mengatakan bahwa perintah tembak dari Ferdy Sambo juga disebut diperkuat dengan hasil BAP Bripka Ricky Rizal wibowo. Di mana menurut Ronny, Sambo memerintahkan tembak saat berada di rumah Saguling.
"Di BAP RR juga sudah menyebutkan di rumah Saguling perintahnya ke dia adalah perintah tembak," tuturnya.
Perbedaan Klaim Sambo dan Dakwaan
Diketahui Ferdy Sambo mengklaim bahwa dirinya mengeluarkan perintah 'Hajar Chad' kepada Bharada E saat membunuh Brigadir Yosua. Namun, dalam dakwaan terungkap bahwa Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua.
Klaim ini disampaikan Sambo melalui kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022) lalu. Febri mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menggunakan kata hajar saat memerintah Bharada E.
"Memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya adalah 'hajar, Chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/10).
Namun, menurut Febri, saat itu Bharada E malah menembak Yosua. Ferdy Sambo pun disebutnya panik dan kemudian memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans.
Namun, klaim Sambo soal 'Hajar Chad' ini berbeda dengan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10) hari ini. Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak. Tembakan Richard ini yang mengakibatkan tubuh Yosua luka-luka.
Saat itu, jaksa mengatakan Ferdy Sambo langsung meminta Yosua untuk berjongkok begitu korban masuk ke rumah.
"Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!!', lalu Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri," kata jaksa.
Yosua kemudian bertanya 'ada apa'. Namun, Ferdy Sambo menjawab pertanyaan itu dengan memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua.
"Berkata 'ada apa ini?', selanjutnya Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan 'Woy,,,! Kau tembak,,,! Kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!',"ungkapjaksa.
Lihat Video: 'Hadiah' & Terima Kasih dari Sambo-Putri Usai Bharada E dkk Bunuh Yosua
(dwia/mae)