Bupati Purwakarta Tegaskan Tak Akan Cabut Gugatan Cerai Dedi Mulyadi

Dian Firmansyah - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 15:59 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dian Firmansyah/detikJabar)
Purwakarta -

Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melawan Dedi Mulyadi akan kembali di gelar pada Rabu, 19 Oktober 2022. Anne menyatakan tidak akan mencabut gugatannya.

"Tetap saya sampai sekarang (gugatan cerai) masih tetap walaupun saya belum kemukakan alasannya saya, nggak saya nggak pernah punya nggak ada (rencana cabut gugatan atau damai)," ujar Anne area Perkantoran Pemkab Karawang, seperti dilansir detikJabar, Senin (17/10/2022).

Anne tetap akan menghadapi gugatan cerai ini seorang diri. Sebab, sejauh ini, ia belum memberikan kuasa hukum kepada siapa pun.

"Nggaklah, itu kan hanya mediasi, mediasi itu wajib tergugat dengan penggugat, tidak bisa dilaksanakan walaupun ada lawyer-nya. Ya saya baik-baik-aja, maksudnya apa yang sudah putuskan itu ada baiknya buat saya maupun suami saya untuk kemudian diterima keputusan masing-masing," ujar Ambu, sapaan akrabnya.

Masih kata Ambu, keputusan ini diambil setelah ia meminta arahan dan masukan kepada sejumlah pihak, baik orang terdekat, alim ulama, maupun keluarga besar.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga 'Bupati Purwakarta Bicara soal Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi':






(idh/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork