Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Teddy Minahasa diduga menggelapkan barang bukti narkoba jenis sabu yang kemudian dijual kembali oleh pengedar di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini terungkap berdasarkan keterangan AKBP Doddy Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi, dan juga perempuan bernama Linda.
"Dari D (AKBP Doddy Prawiranegara) dan L (Linda), menemukan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar," ujar Mukti Juharsa di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Mukti mengungkapkan 5 kilogram sabu itu merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi. Dari 5 kilogram sabu yang digelapkan, sebagian sudah diedarkan ke Kampung Bahari.
"Di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang kita amankan dan 1,7 kg yang sudah dijual Saudara DG yang telah diedarkan di Kampung Bahari," sambungnya.
Tentang Kampung Bahari
Kampung Bahari merupakan sebuah tempat di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kampung Bahari atau Kampung Muara Bahari selama ini dikenal sebagai 'sarang narkoba'.
Jajaran kepolisian berulang kali menggerebek narkoba di Kampung Bahari. Pada Maret 2022, Polda Metro Jaya dan jajaran Polres Metro Jakarta Utara melakukan operasi besar-besaran di Kampung Bahari ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat itu mengapresiasi jajarannya yang menggerebek narkoba di Kampung Bahari. Fadil juga meminta jajarannya juga membersihkan narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Saya minta juga Kapolsek Cengkareng, bersihkan itu Kampung Ambon," kata Fadil dalam akun instagram @kapoldametrojaya seperti dilihat detikcom, Rabu (16/3).
Baca di halaman selanjutnya: operasi narkoba di Kampung Bahari
Simak Video 'Ironi Jejak Digital Irjen Teddy Sebut Jangan jadi Polisi Kalau Mau Kaya':
(mei/dhn)