Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot!

Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot!

Adrial Akbar - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 11:05 WIB
Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto
Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Kompol Kasranto dicopot dari jabatan Kapolsek Kalibaru buntut keterlibatannya di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Kompol Kasranto saat ini tengah menjalani kurungan di tempat khusus (patsus) terkait kode etik profesi atas dugaan pelanggaran pidana kasus narkoba tersebut.

"Untuk Kapolsek Kalibaru, karena terlibat etik dan profesi, dia jalani patsus. Yang bersangkutan sudah dicopot," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Senin (17/10/2022).

Saat ini Kompol Kasranto berstatus nonaktif. Namun, sementara ini belum ada telegram penggantian Kapolsek Kalibaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Statusnya nonaktif dan sedang di-patsus-kan. Belum ada TR penunjukan," imbuh Zulpan.

Kapolsek Kalibaru Tersangka

Kompol Kasranto ditangkap bersama 3 polisi lainnya dalam keterlibatan di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ini. Kompol Kasranto dkk kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Sudah tersangka," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/10).

Sama halnya dengan Irjen Teddy Minahasa, Kompol Kasranto dkk juga dijerat dengan tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman mati.

"Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55. Iya, sama," kata Mukti.

Simak video 'Ironi Jejak Digital Irjen Teddy Sebut Jangan jadi Polisi Kalau Mau Kaya':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: profil Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

Saksikan juga Detik-detik Pemilu: Strategi Ridwan Kamil Menatap Pilpres 2024

[Gambas:Video 20detik]



Peran Kapolsek Kalibaru

Kasus bermula saat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap pengedaran sabu pada Senin (10/10) malam. Pelaku berinisial HE ditangkap dengan barang bukti dua klip plastik berisi sabu dengan berat total 44 gram.

Polisi mengembangkan dan menangkap AR. Setelah interogasi, mereka mengaku mendapatkan dari AD.

"Setelah didalami, baru diketahui AD adalah anggota Polri aktif satuan Polres Jakbar. Dari keterangan, barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat kompol," ujar Kapolres Metro Jakpus Kombes Komaruddin.

Polres Jakpus lalu berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan alur kasus hingga Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus. Dia mengatakan awalnya ditangkap Kompol KS yang merupakan Kapolsek Kalibaru dan Aiptu J.

"Setelah dikembangkan, KS mengaku mendapat dari Saudara L dan diamankan di Kedoya 12 Oktober bersama Saudara A. Ditemukan barang bukti 1 kg sabu," kata Kombes Mukti.

Dalam pengembangan, diketahui ada keterlibatan AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar yang kini menjabat Kabagada Rolog Sumbar. Dia ditangkap di Cimanggis dengan barang bukti 2 kg sabu.

"D mengaku menggunakan Saudara A sebagai perantara dengan L. Dari D dan L, menemukan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar," ujarnya.

"Di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang kita amankan dan 1,7 kg yang sudah dijual Saudara DG yang telah diedarkan di Kampung Bahari," sambungnya.

Saksikan juga Detik-detik Pemilu: Strategi Ridwan Kamil Menatap Pilpres 2024

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads