Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Teddy Minahasa diduga menggelapkan barang bukti narkoba jenis sabu yang kemudian dijual kembali oleh pengedar di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini terungkap berdasarkan keterangan AKBP Doddy Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi, dan juga perempuan bernama Linda.
"Dari D (AKBP Doddy Prawiranegara) dan L (Linda), menemukan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar," ujar Mukti Juharsa di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mukti mengungkapkan 5 kilogram sabu itu merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi. Dari 5 kilogram sabu yang digelapkan, sebagian sudah diedarkan ke Kampung Bahari.
"Di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang kita amankan dan 1,7 kg yang sudah dijual Saudara DG yang telah diedarkan di Kampung Bahari," sambungnya.
Tentang Kampung Bahari
Kampung Bahari merupakan sebuah tempat di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kampung Bahari atau Kampung Muara Bahari selama ini dikenal sebagai 'sarang narkoba'.
Jajaran kepolisian berulang kali menggerebek narkoba di Kampung Bahari. Pada Maret 2022, Polda Metro Jaya dan jajaran Polres Metro Jakarta Utara melakukan operasi besar-besaran di Kampung Bahari ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat itu mengapresiasi jajarannya yang menggerebek narkoba di Kampung Bahari. Fadil juga meminta jajarannya juga membersihkan narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Saya minta juga Kapolsek Cengkareng, bersihkan itu Kampung Ambon," kata Fadil dalam akun instagram @kapoldametrojaya seperti dilihat detikcom, Rabu (16/3).
Baca di halaman selanjutnya: operasi narkoba di Kampung Bahari
Simak Video 'Ironi Jejak Digital Irjen Teddy Sebut Jangan jadi Polisi Kalau Mau Kaya':
Selain itu, Fadil mengapresiasi Polres Metro Jakarta Utara serta Polsek Palmerah yang berhasil membersihkan Kampung Bahari dan Kampung Boncos yang juga dikenal sebagai sarang narkoba. Dia akan mendatangi kedua lokasi tersebut.
"Saya akan datang ke situ melihat seperti apa perkembangan atas upaya yang dilakukan," ujar Fadil.
Lebih lanjut, Fadil berharap tak lagi muncul kampung narkoba lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Yang lain jangan sampai muncul kampung narkoba baru," tuturnya.
![]() |
Penggerebekan di Kampung Bahari
Sebelumnya, Polda Metro Jaya diketahui telah melakukan operasi penggerebekan narkoba di Kampung Bahari yang melibatkan 700 personel gabungan pada Rabu (9/3). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas tindak pidana narkotika.
Polisi menemukan 350 gram sabu, 1.500 butir pil ekstasi, 150 bong dari botol air mineral, dan narkotika sintesis. Barang bukti lain juga diamankan.
Bukan hanya barang bukti narkotika, Zulpan mengatakan polisi juga menyita 80 buah senjata tajam, uang senilai Rp 35 juta, dan 22 unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat.
Lebih lanjut, 26 orang tersangka diamankan. Mereka terdiri atas 18 laki-laki dan 8 perempuan.