Nikita Mirzani Dicekal ke Luar Negeri, Pengacara Datangi Polresta Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 12:27 WIB
Foto: Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mendatangi Polresta Serang, Senin (17/10/2022). (Bahtiar Rifai/detikcom)
Serang -

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mendatangi Polres Kota (Polresta) Serang. Seperti diketahui, Imigrasi memberlakukan pencekalan terhadap Nikita Mirzani atas permohonan Polresta Serang.

Pantauan detikcom di Polresta Serang Kota, Senin (17/10/2022) pukul 11.35 WIB, Fahmi langsung menuju ke Gedung Satreskrim Polresta Serang Kota. Dia datang melalui pintu depan dan langsung menuju ruang penyidik.

Saat ditanya maksud kedatangannya ke Polresta Serang, Fahmi menjawab dengan seloroh. "Jalan-jalan aja," ujar Fahmi.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani saat ini dicekal ke luar negeri atas permohonan dari Polresta Serang Kota. Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh Humas Ditjen Imigrasi.

"Nikita Mirzani, masa pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 1 November 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh kepada detikcom, Jumat (14/10) lalu.

Dengan keluarnya pencegahan ini, Nikita Mirzani tidak bisa bepergian ke negara lain selama masa pencegahan. Pencegahan ini dilakukan Imigrasi atas permohonan pihak kepolisian.

"Instansi pengusul Polres Serang Kota," kata Achmad Nur Saleh.




(bri/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork