Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. PSTI akan menjelaskan soal penanganan suporter selama ini hingga data terkait tragedi Kanjuruhan yang dimiliki.
"Kita lebih kepada penanganan suporter selama ini, sampai kejadian Kanjuruhan," kata Ketua Umum PSTI, Ignatius Indro, kepada wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
"Kita diminta keterangan bagaimana penanganan suporter selama ini, selama pertandingan sepakbola selama ini dan juga sampai terjadinya peristiwa di Kanjuruhan. Jadi bagaimana antisipasi pengamanan, lalu juga bagaimana edukasi suporter. Itu apakah pernah dilakukan gitu. Nah, ini akan dibicarakan nanti sih," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut PSSI harus bertanggung jawab terkait insiden yang menewaskan 132 orang tersebut. Menurutnya, penanganan kekerasan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian juga harus diperbaiki.
"Kalau dari kami sih PSSI jelas, karena dia sebagai otoritas tertinggi dari sepakbola. Lalu juga dari pihak kepolisian seperti apa penanganan suporter, harus beda dengan penanganan demonstrasi di luar dan dalam stadion juga beda. Ini juga harus diperbaiki budaya-budaya kekerasan dari kepolisian juga harus diperbaiki," ujarnya.
Pemeriksaan PSSI-Broadcaster
Komnas HAM juga telah memeriksa PSSI dan broadcaster yang menayangkan pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (13/10) di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memaparkan keterangan yang diminta dari PSSI dan broadcaster dalam pemeriksaan hari ini. Dia mengatakan Komnas HAM menanyakan sejauh mana peran broadcaster dalam penyelenggaraan pertandingan tersebut.
"Yang pertama dengan Indosiar, ini terkait kontrak antara Indosiar sebagai broadcaster dengan PT LIB. Itu yang pertama. Kemudian, peran para pihak, Indosiar dengan PT LIB, mendetailkan apa isi kontraknya termasuk juga peran-peran yang ada sebelum sampai saat pertandingan ini soal-soal teknis di lapangan," kata Beka dalam konferensi pers di kantornya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dia mengatakan Komnas HAM menanyakan soal alur tanggung jawab dan komunikasi PSSI dalam struktur organisasinya. Selain itu, Komnas HAM menanyakan soal bagaimana penerapan statuta FIFA yang digunakan oleh PSSI.
"Terus kemudian, yang dengan PSSI lebih banyak soal alur tanggung jawab, terus komunikasi PSSI dengan perangkat-perangkatnya dari soal struktur organisasi sampai pada perangkat pertandingan. Kemudian high risk, tadi dijelaskan Pak Anam, soal high risk ini, terus juga statuta PSSI dengan statuta FIFA. Jadi, kami menanyakan soal bagaimana adopsi statuta FIFA yang ada di PSSI sampai seberapa banyak dan yang lain sebagainya. Itu jadi fokus permintaan keterangan," ujarnya.
Beka mengatakan Komnas HAM juga meminta keterangan dari asosiasi pemain profesional Indonesia (APPI). Dia menyebut peristiwa itu juga menjadi momentum untuk perbaikan persepakbolaan di Indonesia.
"Sementara dengan APPI, kami meminta respons dari para pemain terhadap tragedi Kanjuruhan dan juga seperti apa sih, menggali pengalaman-pengalaman dari pemain terkait dengan pelaksanaan kompetisi yang ada di Indonesia. Saya kira ini pengkayaan begitu karena kami juga ingin memanfaatkan momentum ini untuk perbaikan sepak bola di Indonesia. Jadi, bukan hanya fokus terhadap mengungkap Tragedi Kanjuruhan, tetapi juga bagaimana kemudian sebagai momentum untuk perbaikan persepakbolaan Indonesia," tuturnya.