Komnas HAM telah memeriksa pemain Persebaya hingga perwakilan Bonek terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pemeriksaan itu dilakukan pada Sabtu (15/10) kemarin.
"Hari Sabtu kemarin kami sudah meminta keterangan dari Persebaya. Saya sendiri yang meminta keterangan manajemen Persebaya. Ada manajer Persebayanya terus kemudian dari, Security Officer, perwakilan Bonek, dan juga dua media official," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Beka mengatakan Komnas HAM memperoleh keterangan dari para pemain Persebaya terkait kronologi tragedi Kanjuruhan. Di antaranya saat peluit panjang berbunyi hingga para pemain dievakuasi ke mobil rantis dan meninggalkan stadion.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dari Persebaya sendiri menyampaikan soal kronologi atau kemudian pengalaman yang mereka alami sejak pertandingan, menit-menit pertandingan, terus setelah peluit panjang berbunyi, kemudian juga dievakuasi dari locker room untuk dimasukkan ke rantis, sampai kemudian pengalaman di dalam kendaraan taktis, sampai mereka bisa keluar dari area stadion dan sampai di mess Persebaya dengan selamat," tuturnya.
Dia mengatakan para pemain Persebaya masih trauma dengan peristiwa tersebut. Kendati demikian, Beka menyebut pemain Persebaya sudah mulai melakukan latihan ringan.
"Masih, mengingat tentu saja masih trauma. Tapi mungkin kami tidak detail sampai ke sana. Hanya kemudian mereka sudah mulai berkumpul lagi, latihan-latihan ringan lah. Sekaligus juga latihan ringan ini bukan hanya sekadar untuk menjaga kondisi mereka, tapi juga sebagai bagian dari trauma healing," ucapnya.
![]() |
Komnas HAM periksa PSSI-Broadcaster. Simak di halaman selanjutnya.
Pemeriksaan PSSI-Broadcaster
Komnas HAM telah memeriksa PSSI dan broadcaster yang menayangkan pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Pertandingan itu dilaksanakan pada 1 Oktober, sebelum tragedi Kanjuruhan terjadi. Pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (13/10) kemarin di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memaparkan keterangan yang diminta dari PSSI dan broadcaster dalam pemeriksaan hari ini. Dia mengatakan Komnas HAM menanyakan sejauh mana peran broadcaster dalam penyelenggaraan pertandingan tersebut.
"Yang pertama dengan Indosiar, ini terkait kontrak antara Indosiar sebagai broadcaster dengan PT LIB. Itu yang pertama. Kemudian, peran para pihak, Indosiar dengan PT LIB, mendetailkan apa isi kontraknya termasuk juga peran-peran yang ada sebelum sampai saat pertandingan ini soal-soal teknis di lapangan," kata Beka dalam konferensi pers di kantornya.
"Terus yang ketiga, alur komunikasi. Jadi, bagaimana kemudian komunikasi antara Indosiar sebagai broadcaster dengan PT LIB, persiapannya terus kemudian memastikan soal keamanan, kualitas gambar, dan lain sebagainya Itu jadi fokus Komnas tadi," imbuhnya.
Dia mengatakan Komnas HAM menanyakan soal alur tanggung jawab dan komunikasi PSSI dalam struktur organisasinya. Selain itu, Komnas HAM menanyakan soal bagaimana penerapan statuta FIFA yang digunakan oleh PSSI.
"Terus kemudian, yang dengan PSSI lebih banyak soal alur tanggung jawab, terus komunikasi PSSI dengan perangkat-perangkatnya dari soal struktur organisasi sampai pada perangkat pertandingan. Kemudian high risk, tadi dijelaskan Pak Anam, soal high risk ini, terus juga statuta PSSI dengan statuta FIFA. Jadi, kami menanyakan soal bagaimana adopsi statuta FIFA yang ada di PSSI sampai seberapa banyak dan yang lain sebagainya. Itu jadi fokus permintaan keterangan," ujarnya.