Hilangkan Jejak, Ferdy Sambo Disebut Kasih iPhone 13 Pro Max ke Bharada E

Hilangkan Jejak, Ferdy Sambo Disebut Kasih iPhone 13 Pro Max ke Bharada E

Wilda Hayatun Nufus, Yulida Medistiara, Zunita Putri - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 11:18 WIB
Pelimpahan perkara Ferdy Sambo dkk ke Kejagung
Foto Momen Ferdy Sambo di Kejagung: Dok. Kejagung
Jakarta -

Jaksa memaparkan perbuatan Ferdy Sambo guna menghilangkan jejak pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Salah satu upaya menghilangkan jejak adalah mengganti handphone Richard Eliezer.

"Terdakwa Ferdy Sambo memberikan handphone merk Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Selain diberi handphone, Richard juga diberi uang Rp 1 miliar namun belakangan diminta lagi oleh Sambo. Setelah pemberian handphone dan uang istri Sambo, Putri Candrawathi menyampaikan terima kasih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, selain Richard, Putri dan Ferdy Sambo juga memberikan uang ke Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Kuat Ma'ruf," beber jaksa.

ADVERTISEMENT

Menurut jaksa, uang dan handphone itu adalah hadiah untuk mereka sebagai tanda telah membantu Sambo membunuh Yosua.

"Saksi menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian Handphone merk Iphone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan oleh terdakwa Ferdy Sambo bersama saksi Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," tegas jaksa.

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mae/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads