Sarung tangan hitam yang dikenakan Ferdy Sambo saat pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat turut muncul dalam surat dakwaan. Momentum pertama kali Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam itu rupanya diketahui Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Bermula dari Ferdy Sambo yang disebut jaksa mengetahui cerita sepihak dari Putri Candrawathi mengenai pelecehan oleh Yosua, Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua. Ferdy Sambo lalu memerintahkan Eliezer menembak Yosua.
"Untuk meminimalisir perlawanan Yosua ketika rencana jahat tersebut dilaksanakan, maka harus dipastikan Yosua dalam keadaan sudah tidak bersenjata," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdy Sambo lalu menanyakan ke Eliezer mengenai keberadaan senjata Yosua yaitu senjata api HS dan senjata laras panjang jenis Steyr Aug. Kedua senjata itu sebelumnya sudah diamankan Ricky Rizal. Untuk senjata laras panjang sudah disimpan di lemari senjata Ferdy Sambo, sedangkan senjata HS lantas diserahkan Eliezer ke Ferdy Sambo.
"Pada saat Eliezer menyerahkan senjata api HS milik Yosua kepada Ferdy Sambo, Eliezer melihat Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan warna hitam sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan merampas nyawa Yosua," ucap jaksa.
Di rumah Duren Tiga lalu Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua. Eliezer menembak sebanyak 3-4 kali, tetapi Yosua masih mengerang kesakitan dan dilanjutkan Ferdy Sambo menembak kepala Yosua hingga tewas. Putri sendiri berada di dalam kamar yang jaraknya sekitar 3 meter dari lokasi penembakan Yosua itu.
Pembunuhan itu disusun Ferdy Sambo dengan skenario tembak-menembak antara Eliezer dengan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri. Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mae/dhn)