Terungkap Sambo Minta Bharada E Tambah Amunisi Glock 17: Jadi 15 Butir!

Sidang Ferdy Sambo

Terungkap Sambo Minta Bharada E Tambah Amunisi Glock 17: Jadi 15 Butir!

Zunita Putri, Wilda Hayatun Nufus, Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 10:38 WIB
Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel telah dimulai. Ferdy Sambo tampak memasuki ruang sidang dengan membawa buku hitam.
Sidang Ferdy Sambo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Terdakwa pembunuhan, Ferdy Sambo, terungkap meminta Bharada E alias Richard Eliezer menambah amunisi senjata api Glock 17 yang akan digunakan untuk menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Ada satu kotak peluru 9 mm yang disiapkan Ferdy Sambo untuk Richard.

Dalam persidangan ini Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Terdakwa Ferdy Sambo langsung menyerahkan 1 (satu) kotak peluru 9 mm kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu disaksikan oleh Saksi Putri Candrawathi," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa mengatakan amunisi tersebut dipersiapkan Ferdy Sambo saat Ricky Rizal Wibowo turun ke lantai satu untuk memanggil Richard Eliezer. Ferdy Sambo kemudian meminta Richard menambahkan amunisi itu ke senjata api Glock 17 miliknya. Saat itu, hanya ada 8 butir peluru dalam senjata api milik Richard.

"Saat itu amunisi dalam Magazine Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang semula berisi 7 (tujuh) butir peluru 9 mm ditambah 8 (delapan) butir peluru 9 mm, selanjutnya Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu memasukkan peluru satu per satu ke dalam magasin pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya untuk mengikuti permintaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut," papar jaksa.

ADVERTISEMENT

Richard lantas menambah amunisi senjatanya sesuai dengan perintah Ferdy Sambo. Jaksa mengatakan saat itu Richard sudah mengetahui senjata itu akan digunakan untuk membunuh Yosua.

"Pada saat Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengisi 8 (delapan) butir peluru 9 mm ke dalam magazine senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 yang diberikan oleh Terdakwa Ferdy Sambo, Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah mengetahui tujuan pengisian peluru 9 mm digunakan untuk menembak Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," tutur jaksa.

Singkat cerita, pembunuhan terhadap Yosua pun kemudian dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selanjutnya Ferdy Sambo disebut jaksa menyusun skenario bahwa peristiwa tersebut adalah tembak-menembak antara Eliezer dengan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri. Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak video 'Momen Ferdy Sambo Cs Tiba di PN Jaksel, Siap Jalani Sidang Dakwaan':

[Gambas:Video 20detik]

(mae/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads