2 Pekan Operasi Zebra Tindak 6.099 Pelanggar di Bogor, Mayoritas Lawan Arus

ADVERTISEMENT

2 Pekan Operasi Zebra Tindak 6.099 Pelanggar di Bogor, Mayoritas Lawan Arus

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 08:57 WIB
Operasi Zebra 2022: Aturan, Sasaran Pelanggaran dan Sanksinya
Ilustrasi polisi mengatur lalu lintas (Ari Saputra/detikcom)
Kabupaten Bogor -

Operasi Zebra Lodaya 2022 telah berakhir. Selama 2 pekan Operasi Zebra Lodaya, sebanyak 6.099 pengendara di Kabupaten Bogor ditindak dengan tindakan berupa teguran dari petugas kepolisian.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Lodaya 2022 tanggal 3-16 Oktober 2022 sebanyak 6.099 pelanggaran," kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana melalui keterangannya, Senin (17/10/2022).

Diketahui, paling banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara adalah melawan arus. Sebanyak 2.242 pengendara motor tercatat melawan arus saat operasi berlangsung.

"Kemudian disusul dengan pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 2.158 kasus," paparnya.

Selanjutnya, pengendara motor di bawah umur sebanyak 1.038 kasus. Lalu pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 358 kasus.

"Terakhir, pengendara mobil di bawah umur sebanyak 303 kasus," ujarnya.

Profesi pekerjaan yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah karyawan swasta, sebanyak 3.112 kasus. Disusul pelajar/mahasiswa sebanyak 1.768 kasus.

"Usia pelanggar terbanyak yaitu 26-30 tahun dengan 1099 kasus," paparnya.

Lokasi pelanggaran paling banyak berada di jalan kabupaten, dengan 3.175 kasus. Disusul jalan provinsi sebanyak 2.133 kasus, dan jalan nasional sebanyak 719 kasus.

(mea/mea)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT