Resmi Bubar, Ini Profil TGUPP Anies

Resmi Bubar, Ini Profil TGUPP Anies

Indra Komara - detikNews
Minggu, 16 Okt 2022 16:15 WIB
Kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tampak kosong. Usai Ahmad Riza terkonfirmasi positif corona, gedung Blok B Balai Kota ditutup sementara.
Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan purnatugas seiring masa jabatan yang berakhir hari ini. Begini profil TGUPP Anies.

Berdasarkan laporan TGUPP tahun 2018 yang diunggah di situs Pemprov DKI, TGUPP disebutnya dibentuk pada era Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat Gubernur DKI tahun 2012. Keberadaan TGUPP kemudian berlanjut di era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hingga ke Anies Baswedan.

Di era Ahok, jumlah anggota TGUPP sebanyak 15 orang. Kemudian TGUPP saat kepemimpinan Anies disebut mendapat penguatan. Melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019, jumlah anggota TGUPP tak lagi dibatasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan itu menggantikan Pergub 187 tahun 2017 yang sebelumnya juga sudah diubah dalam Pergub 196 Tahun 2017. Dalam Pergub 187 tahun 2017, keanggotaan TGUPP dibatasi sejumlah 73 orang. Jumlahnya juga sudah ditentukan per bidang.

Dengan aturan baru yang termaktub dalam Pergub 16 Tahun 2019, jumlah anggota TGUPP tidak dibatasi melainkan disesuaikan dengan kebutuhan. Dengan demikian, jumlahnya bisa kurang maupun lebih dari 73 orang.

ADVERTISEMENT

Apa tugas TGUPP?

TGUPP merupakan Tim yang dibentuk dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik dengan fokus pada program prioritas Gubernur. Dalam pasal 4 Pergub 16 Tahun 2019 tertulis 9 tugas TGUPP. Berikut rinciannya:

a. Melaksanakan pengkajian dan analisis kebijakan Gubernur
b. Memberikan pertimbangan, saran dan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Gubernur
c. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Gubernur
d. Menerima informasi dari masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan Gubernur
e. Melaksanakan pendampingan program prioritas Gubernur yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah
f. Melaksanakan pemantauan proses perencanaan dan penganggaran oleh Perangkat Daerah
g. Melaksanakan mediasi antara Perangkat Daerah dan pihak terkait dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan dan Wakil Gubernur
h. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh Gubernur
i. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur.

Sementara itu dalam pasal 5, TGUPP juga bisa mengundang perangkat daerah untuk rapat, meminta data dan informasi, mendengar pendapat, penjelasan, dan keterangan dari masyarakat.

Susunan TGUPP

Adapun susunan TGUPP dipimpin oleh Ketua TGUPP yang dijabat oleh Amin Subekti. Lalu ada empat bidang. Bidang Respons Strategis, Bidang Hukun dan Pencegahan Korupsi, Bidang Pengelolaan Pesisir, Bidang Ekonomi dan Percepatan Pembangunan.

Lalu dalam Pasal 20 dijelaskan pemberhentian keanggotaan TGUPP sesuai dengan waktu berakhirnya periode jabatan Gubernur.

TGUPP Anies Resmi Bubar

Anggota TGUPP Tatak Ujiyati mengunggah momen perpisahan TGUPP. Dalam unggahannya itu, Tatak turut mengunggah foto sejumlah anggota TGUPP.

"Farewell TGUPP Anies kemarin. A meaningful 5 years as a team. Di belakang, dalam senyap, membantu gubernur realisasikan janji-janjinya untuk warga Jakarta. Ini sebagian wajah-wajah kami yang mungkin tidak teman-teman kenal. Bagaimana menurutmu?" tulis Tatak, dalam cuitannya di Twitter.

Tatak telah mengizinkan cuitannya untuk dikutip. Dalam postingannya Tatak menyertakan buku tentang peran TGUPP dalam pemerintahan Anies Baswedan.

"Teman-teman kalau ingin tahu apa & bagaimana TGUPP bekerja, ada bukunya. Bisa juga menjadi pedoman bagi Kepala Daerah di lain-lain daerah yang saat ini punya tim TGUPP. Please check, dalam waktu dekat akan tersedia di toko-toko buku terdekat," katanya.

Tatak mengatakan TGUPP bubar mengikuti jabatan Anies Baswedan.

"Ya (bubar) mengikuti jabatan gubernur," kata Tatak, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Simak Video 'Pidato Lengkap Perpisahan Anies Baswedan-Riza Patria':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads