3 Orang Jadi Tersangka, Ini Pemicu Kasus SARA Ormas di Cipondoh Tangerang

3 Orang Jadi Tersangka, Ini Pemicu Kasus SARA Ormas di Cipondoh Tangerang

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 15 Okt 2022 13:29 WIB
Poster
Ilustrasi medsos (Edi Wahyono/detikcom)
Tangerang -

Polisi mengamankan tiga orang anggota ormas di Cipondoh, Kota Tangerang, karena hendak menyerang warga etnis tertentu. Rencana penyerangan kelompok ormas ini dipicu adanya dugaan pengeroyokan kepada penasihat ranting ormas tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/10) malam. Insiden ini diawali adanya dugaan percekcokan antara penasihat ormas dengan pihak warga di Perum Taman Jaya.

"Mulanya H Suyatno (selaku Ketua RW 11) menyuruh Mustofa, sekuriti kompleks, untuk mengawal tukang las memperbaiki pintu yang terkena cor beton jalan perbatasan Perum Taman Jaya dengan Kampung Poris (pinggiran kompleks) RT 05/10 Cipondoh Makmur, Cipondoh, Kota Tangerang," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cekcok Penasihat Ormas-Sekuriti

Saat tukang las sedang bekerja, datanglah SC, warga Kampung Poris yang juga penasihat ormas di Cipondoh. SC kemudian meminta tukang las untuk berhenti melakukan pekerjaannya.

"Dengan alasan pengecoran dilakukan oleh SC, namun Mustofa tidak terima, karena itu perintah langsung dari Ketua RW setempat," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Hal ini kemudian menimbulkan ketegangan antara SC dan Mustofa. Percekcokan semakin panas manakala SC berusaha memancing emosi Mustofa dengan mendekatkan kepalanya.

"Saudara SC berusaha memanas-manasi Saudara Mustofa dengan memancing/mendekatkan kepalanya ke kepala Saudara Mustofa (tetapi Saudara Mustofa tidak meladeni Saudara SC). Selanjutnya diduga SC mendorong Mustofa sehingga mengakibatkan Mustofa jatuh tersungkur ke tanah," jelasnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga Video: Pertemuan Anies dan 68 Pimpinan Ormas: Silaturahmi dan Bahas Kinerja

[Gambas:Video 20detik]



Penasihat Ormas vs Bapak-bapak Kompleks Adu Jotos

Kejadian ini kemudian dilihat oleh Ibu SN dan Ibu J, warga Taman Jaya. Ibu J kemudian hendak merekam video itu.

"Saat itu Ibu J mau memvideokan kejadian tersebut, diduga langsung ditendang oleh SC, sehingga mengakibatkan ibu J terpental ke belakang mengenai Ibu SN dan mengakibatkan keduanya terjatuh ke tanah," ujarnya.

Suami kedua ibu-ibu itu datang dengan beberapa orang. Tak terima istri mereka diperlakukan demikian oleh SC, sehingga terjadilah perkelahian.

"Selanjutnya para suami tersebut langsung saling memukuli SC," katanya.

Kejadian ini didengar oleh anggota ormas. Anggota ormas kemudian menyebarkan berita menyangkut SC ini ke grup WA.

"Permasalahan tersebut didengar oleh anggota ormas mengingat SC merupakan penasihat ranting ormas tersebut di Cipondoh, dengan share berita oleh D ke grup WA ormas tertentu," katanya.

Berita yang tersebar di grup WhatsApp ini kemudian memantik emosi para anggota ormas lainnya. Mereka kemudian mendatangi Perum Taman Jaya untuk mencari orang-orang yang disebutnya telah mengeroyok penasihat ranting ormas atau si SC.

Tiga Orang Ditangkap

Atas beredarnya video ormas yang akan menyerang warga etnis ini, polisi telah menangkap tiga pelaku. Saat ini ketiganya ditahan di Polsek Cipondoh.

"Sudah kami amankan tiga orang tersangka terkait video SARA tersebut," ujar Zain dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (15/10/2022).

Ketiga tersangka adalah:
1. D alias Ocin (38), berperan merekam video
2. MA alias Bule (46), berperan mengajak anggota ormas untuk datangi lokasi via grup WhatsApp.
3. SZ alias Kumis (55), meminjamkan HP kepada tersangka D alias Ocin untuk merekam video yang beredar

Halaman 2 dari 2
(mei/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads