Respons Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Polri Akan Periksa 16 Saksi

ADVERTISEMENT

Respons Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Polri Akan Periksa 16 Saksi

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 15 Okt 2022 12:30 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Foto: dok. Polri
Jakarta -

Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap 16 saksi terkait Tragedi Kanjuruhan pada pekan depan. Pemeriksaan ini berdasarkan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

"Rekomendasi yang sudah kami baca, ada langkah-langkah progres minggu depan TGIPF, antara lain pemeriksaan 16 orang saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (15/10/2022).

Dedi belum bisa merinci siapa keenam belas saksi tersebut. Dia akan menyampaikan detail pada Senin (17/10).

"Hari Senin akan saya sampaikan secara detail," kata Dedi.

Peluang Tersangka Baru

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap peluang adanya tersangka baru dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. Mahfud mengatakan penetapan tersangka baru itu tergantung Polri.

"Sangat terbuka peluang itu, tergantung Polri," kata Mahfud setelah melaporkan hasil investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/10).

Mahfud mengatakan sebagian besar masyarakat juga sudah angkat bicara mengenai siapa saja yang patut diduga menjadi tersangka baru. Karena itu, dia meyakini bahwa penetapan tersangka baru mungkin saja dilakukan.

"Dan masyarakat sudah banyak berbicara siapa yang patut diduga jadi tersangka baru, kan setiap hari ada di televisi, ada di koran. Jadi soal tersangka baru itu mungkin saja," ujarnya.

(azh/jbr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT