Polisi mengamankan enam remaja di Tangerang Kota yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka diamankan bersama senjata tajam yang diduga bakal digunakan saat tawuran.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan enam remaja inisial MSF, MRH, MDS, RA, AER, dan ES itu diamankan di sebuah warung kopi di Jalan Inpres VI Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Banten, sekitar pukul 01.30 WIB tadi. Sedangkan yang lainnya kabur saat akan diamankan.
"Pukul 01.30 WIB, berdasarkan hasil patroli dan informasi masyarakat yang dilakukan anggota di TKP, mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul-kumpul. Enam orang berhasil diamankan. Namun yang melarikan masih dilakukan pengejaran," kata Zain dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zain mengatakan penangkapan dilakukan oleh Polsek Ciledug dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Noor Maghantara. Penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat setempat.
Para pelaku yang ditangkap berusia 14-19 tahun. Polisi juga mengamankan senjata tajam jenis celurit.
"Tiga senjata tajam jenis celurit dan 11 unit motor diamankan di lokasi nongkrong para remaja tersebut," ujarnya.
Atas kasus tersebut, Zain mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi kegiatan anaknya ketika berada di luar rumah. Dia juga meminta masyarakat melapor ke polisi apabila ada hal serupa terjadi.
"Saya mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi kegiatan anak di luar rumah, terlebih di malam hari. Kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya kegiatan kelompok remaja yang mencurigakan, segera melapor kepada kepolisian terdekat. Akan segera kami tindak lanjuti," tutupnya.
(ygs/mei)