Lengkap, Ini Alur Pengungkapan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Adrial Akbar - detikNews
Jumat, 14 Okt 2022 20:16 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba melibatkan Irjen Teddy Minahasa. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Irjen Teddy Minahasa ditangkap Propam terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kasus ini terungkap atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya. Begini urutan selengkapnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komes Komarudin menjelaskan awal mula pengungkapan kasus ini setelah Satresnarkoba melakukan pendalaman terhadap peredaran narkoba.

"Hingga pada tanggal 10 Oktober 2022 kami masuk lebih dalam untuk melakukan penggerebekan terhadap orang yang diduga pelaku penyebaran atau pengedar sabu," jelas Komarudin dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (14/10/2022).

10 Oktober 2022

Pada Senin (10/10) pukul 20.00 WIB, Polres Jakpus menangkap pelaku inisial HE. Dari tangan HE disita barang masing-masing bukti sabu 2 klip plastik 12 gram dan 32 gram.

"Sehingga total (barang bukti) 44 gram," kata Komarudin.

Dari penangkapan HE ini kemudian berkembang. Polres Jakpus menangkap laki-laki inisial AR alias Abeng di hari yang sama.

"Keterangan HE bahwa barang tersebut didapatkan dari AR. Di tempat AR kami tak temukan barang bukti, namun dari sini atas pengakuan HE kami lakukan pengembangan ke AR. Dari Saudara AR kami interogasi mengarah kepada Saudara AD yang secara kebetulan kosnya persis berdepan-depanan dengan AR," jelasnya.

Polisi Inisial AD Ditangkap

Di kosan AR, polisi tak menemukan barang bukti. Namun, AD mengakui bahwa barang tersebut milik yang bersangkutan.

"Setelah kami lakukan pendalaman, di sana baru kami ketahui bahwa Saudara AD adalah anggota Polri aktif dari kesatuan Polres Metro Jakarta Barat," katanya.

"Dari hasil pendalaman terhadap AD, didapatkan keterangan bahwa barang yang dimilikinya didapat dari anggota Polri berpangkat Kompol," katanya.

Selanjutnya, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Oleh karena itu kami langsung melaporkan kepada Bapak Kapolda terkait perkembangan tindak lanjut hasil ungkapan jajaran. Atas perintah Kapolda untuk menindak tegas dan mengungkap peredaran sampai ke akar-akarnya dan beliau perintahkan kami kordinasi ke Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan," bebernya.

Simak video 'Kapolda Metro Ungkap Kasus yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa':



Dari sinilah, pengembangan dipimpin Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. Baca di halaman selanjutnya....




(mea/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork