Rizky Billar 2 Kali KDRT ke Lesti Kejora dalam 7 Jam

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 13 Okt 2022 17:01 WIB
Rizky Billar (dok. detikcom)
Jakarta -

Polisi menjelaskan kronologi kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora. Kekerasan terhadap Lesti itu dilakukan dini hari dan pagi hari.

"Terjadi kekerasan yang dilakukan hampir pukul dua dini hari dan juga pukul 9 mendekati 10 pagi yang dilakukan dua kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Zulpan menjelaskan bahwa kekerasan ini terjadi karena Rizky Billar ketahuan berselingkuh. Saat itu, Lesti meminta dipulangkan ke orang tuanya. Namun, Rizky Billar justru emosional.

"Ketahuan berselingkuh dan ketika korban meminta dipulangkan ke orang tuanya, ini terlapor atau tersangka Saudara Muhammad Rizky emosi," ungkapnya.

Saat ini, polisi telah resmi menahan Rizky Billar di kasus KDRT kepada Lesti Kejora. Polisi mengungkapkan alasan penahanan Rizky Billar.

"Sore ini telah dilakukan penahanan penyidik memiliki pertimbangan menahan tsk, salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," ujar Zulpan.

Rizky Billar ditahan untuk 20 hari ke depan. Rizky Bilalr ditahan mulai hari ini. Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

"Diduga melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga," kata Ade Ary.




(rdp/tor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork