Rumah Wanda Hamidah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, disambangi sejumlah petugas Satpol PP hingga aparat kepolisian. Rumah Wanda Hamidah disebut tengah dieksekusi oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus).
Momen eksekusi itu dibagikan Wanda Hamidah lewat media sosial Instagram pribadinya. Lewat unggahannya itu, Wanda meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan," bunyi keterangan Wanda seperti dilihat, Kamis (13/10/2022).
Wanda mengatakan Pemprov DKI memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, Damkar, dengan mengirim buldoser hingga truk-truk.
"Dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," kata Wanda.
Aksi dorong-dorong dari Satpol PP juga terjadi di lokasi. Terlihat beberapa petugas Satpol PP mendorong pagar rumah Wanda Hamidah.
Tidak berselang lama, sejumlah petugas Satpol PP telah berhasil masuk ke rumah Wanda Hamidah. Terdengar Wanda bersikeras tempat yang didatangi Satpol PP merupakan kediamannya yang sah.
Baca juga: Wanda Hamidah Bakal Gabung Golkar |
"Ini rumah saya, ya, ini rumah saya. Ya Satpol PP sudah terobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan. Satpol PP sudah melakukan perusakan. Kesewenangan sudah terjadi di sini," jelas Wanda.
"Ini siap-siap mau angkat saya nih. Sudah melakukan pidana kami akan laporkan," tambahnya.
Kapolsek Menteng Kompol Rosana Albertina Labobar atau akrab disapa Ocha membenarkan adanya eksekusi rumah Wanda Hamidah. Dia menyebut pihak Polsek Menteng hanya bertugas mengamankan kondisi di lokasi.
"Buat detailnya bisa tanya pemkot kita tugasnya mengamankan tadi di lokasi. Polsek hanya mengamankan dan kita netral," kata Ocha saat dihubungi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(mea/fjp)