Wanda Hamidah ingin kasus dugaan perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt, diselesaikan secara damai. Salah satu strateginya ialah mengajukan permohonan mediasi ke Polres Metro Depok.
Seperti diketahui, Wanda Hamidah dipolisikan mantan suaminya atas perusakan rumah, pada Minggu (15/5/2022). Wanda dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 167 KUHP soal memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin hingga Pasal 406 KUHP tentang perusakan.
Wanda Hamidah telah buka suara soal alasan dia menerobos rumah mantan suaminya itu karena ingin bertemu dengan anaknya Malakai. Wanda Hamidah pun telah meminta maaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanda Hamidah pun dipanggil polisi sebagai terlapor. Wanda Hamidah pun memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polresta Depok siang tadi.
Setelah menjalani pemeriksaan itu, Wanda Hamidah mengutarakan keinginannya untuk damai. Ini demi kebaikan putranya, Malakai.
Wanda Hamidah Ingin Damai
Wanda Hamidah mengungkapkan, dirinya tidak ingin masalah dengan eks suaminya berlarut-larut. Menurutnya, jalan damai adalah yang terbaik demi kepentingan sang anak.
"Insyaallah, pokoknya nggak mau ini ya (berlarut-larut). Kasihan anaknya, yang terbaik tuh pasti damai," ujar Wanda Hamidah di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Senin (30/5/2022).
Wanda berharap permasalahannya selesai secara baik-baik. Ia menekankan kepentingan anak lebih utama.
"Bukan apa-apa, ini masalah kan kepentingan terbaik anak. Mudah-mudahan semuanya baik-baik aja semua... ini semua demi kepentingan terbaik anak," tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.