Strategi Wanda Hamidah Lewat Mediasi demi Damai dengan Eks Suami

Strategi Wanda Hamidah Lewat Mediasi demi Damai dengan Eks Suami

Tim detikcom - detikNews
Senin, 06 Jun 2022 22:12 WIB
Wanda Hamidah
Wanda Hamidah (Febri/detikHOT)
Jakarta -

Wanda Hamidah ingin kasus dugaan perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt, diselesaikan secara damai. Salah satu strateginya ialah mengajukan permohonan mediasi ke Polres Metro Depok.

Seperti diketahui, Wanda Hamidah dipolisikan mantan suaminya atas perusakan rumah, pada Minggu (15/5/2022). Wanda dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 167 KUHP soal memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin hingga Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Wanda Hamidah telah buka suara soal alasan dia menerobos rumah mantan suaminya itu karena ingin bertemu dengan anaknya Malakai. Wanda Hamidah pun telah meminta maaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanda Hamidah pun dipanggil polisi sebagai terlapor. Wanda Hamidah pun memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polresta Depok siang tadi.

Setelah menjalani pemeriksaan itu, Wanda Hamidah mengutarakan keinginannya untuk damai. Ini demi kebaikan putranya, Malakai.

ADVERTISEMENT

Wanda Hamidah Ingin Damai

Wanda Hamidah mengungkapkan, dirinya tidak ingin masalah dengan eks suaminya berlarut-larut. Menurutnya, jalan damai adalah yang terbaik demi kepentingan sang anak.

"Insyaallah, pokoknya nggak mau ini ya (berlarut-larut). Kasihan anaknya, yang terbaik tuh pasti damai," ujar Wanda Hamidah di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Senin (30/5/2022).

Wanda berharap permasalahannya selesai secara baik-baik. Ia menekankan kepentingan anak lebih utama.

"Bukan apa-apa, ini masalah kan kepentingan terbaik anak. Mudah-mudahan semuanya baik-baik aja semua... ini semua demi kepentingan terbaik anak," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Ajukan Mediasi

Ia pun melalui pengacaranya resmi mengajukan permohonan mediasi ke Polres Metro Depok.

"Dari pihak lawyer Wanda Hamidah sudah mengajukan permohonan mediasi secara resmi. Setelah pemeriksaan WH, ya besoknya kita menerima surat resmi mediasi," kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Yogen mengatakan pihaknya bakal memfasilitasi mediasi tersebut. Kini, ia tengah mengkomunikasikan pengajuan mediasi kepada pihak pelapor.

"Kita masih berusaha untuk mengkomunikasikan dengan pihak pelapor apakah mereka bersedia untuk dimediasi. Misalnya, mereka bersedia kita tentukan dulu harinya kapan kita validasi," ucapnya.

Mediasi yang diajukan pada 31 Mei 2022 tersebut menurut Yogen masih dipikirkan oleh pihak pelapor. Sambil menunggu keputusan pihak pelapor, Polres Metro Depok masih akan terus melanjutkan pengembangan kasus.

"Pihak terlapor sendiri masih pikir-pikir belum ada jawaban. Sementara belum (pemanggilan kembali), karena kita harus memfokuskan kepada permohonan mediasinya. Namun, kalau memang masih belum ada jawaban dari sana. Masih terus bergulir kasusnya belum dihentikan," ujar Yogen.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads