Dirut LIB Tak Ditahan Usai 11 Jam Diperiksa soal Tragedi Kanjuruhan

Dirut LIB Tak Ditahan Usai 11 Jam Diperiksa soal Tragedi Kanjuruhan

Deni Prastyo - detikNews
Kamis, 13 Okt 2022 09:10 WIB
Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dipanggil TGIPF. Begini ekspresi pria yang telah berstatus tersangka tragedi Kanjuruhan.
Dirut PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polisi tak menahan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hardian Lukita. Akhmad sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 11 jam terkait Tragedi Kanjuruhan, yang memakan korban jiwa 132 orang.

Dilansir detikJatim, Kamis (13/10/2022), Akhmad Hardian Lukita tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (12/10) pukul 10.05 WIB. Ia baru keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 21.55 WIB.

"Hari ini tadi ada 97 pertanyaan. Memang ini belum final, artinya kami masih bisa setiap saat dipanggil melakukan pemeriksaan tambahan lagi," ujar penasihat hukum Akhmad, Mustofa Abidin, kepada wartawan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (12/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mustofa menambahkan pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang dibutuhkan oleh tim penyidik gabungan terkait Tragedi Kanjuruhan. Namun Mustofa menjelaskan pihaknya juga belum melengkapi sejumlah dokumen yang dibutuhkan penyidik terkait keterangan yang disampaikan kliennya.

"Ya kalau secara formal terkait dengan tugas dan kewenangan direksi PT LIB, terus hubungan hukum antara PT LIB dan PSSI, hubungan hukum antara PT LIB dan pihak broadcast, dengan panpel seperti apa," ujar Mustofa.

ADVERTISEMENT

"Ada, tapi belum semua. Masih kami kumpulkan semua dokumen itu. (Dokumen) itu sebenarnya terkait legalitas PT LIB, terus ada juga terkait dengan perjanjian-janjian dengan pihak lain," katanya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Investigasi Komnas Ham: Gas Air Mata-Temuan Baru Botol Diduga Miras

[Gambas:Video 20detik]



(aud/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads