Komnas HAM membeberkan sejumlah temuan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. Salah satunya soal komunikasi AKBP Ferli Hidayat, Kapolres Malang saat itu, yang meminta pengurangan jumlah penonton di Stadion Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan AKBP Ferli telah bersurat kepada PT LIB dan Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Arema FC vs Persebaya. Dalam suratnya itu, kata Anam, polisi minta jumlah tiket dikurangi.
"Bahwa kapasitas resmi Stadion Kanjuruhan adalah 38.054 penonton, sehingga Kapolres di saat seperti komunikasi tidak bisa berubah dan sebagainya memang membuat surat kepada PT LIB dan kepada Panpel yang itu meminta supaya tiket itu dikurangi. Itu juga kami dapat cukup lengkap komunikasinya, termasuk dokumen resminya, termasuk apa konteksnya itu sampai dimunculkan angka diminta supaya dikurangi," kata Anam dalam jumpa pers, Rabu (12/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Anam menyebut permintaan pengurangan tiket itu akhirnya tidak dipenuhi oleh Panpel. Sebab, kata dia, tiket pertandingan Arema FC vs Persebaya itu telah dicetak sebanyak 43 ribu.
"Ini sudah ada permintaan penurunan, tapi ya itu kondisinya karena sudah dicetak 43 ribu, sudah dipesan 42.516 tiket," ucapnya.
Komnas HAM Sebut Gas Air Mata Jadi Penyebab Utama
Sebelumnya, Anam menilai penyebab utama terjadinya Tragedi Kanjuruhan adalah penggunaan gas air mata. Menurutnya, tembakan gas air menjadi pemicu penonton panik berhamburan keluar dari stadion hingga menyebabkan 132 korban tewas.
"Kami pertegas ini bahwa kenapa peristiwa Kanjuruhan, tragedi kemanusiaan Kanjuruhan 132 orang meninggal itu, penyebab utamanya adalah gas air mata," kata Anam kepada wartawan, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).
Anam mengatakan gas air mata ini membuat banyak korban berjatuhan lantaran ditembakkan ke arah tribun. Gas air mata itu, kata Anam, lantas membuat kepanikan penonton hingga berdesak-desakan keluar dari stadion.
Simak Video 'Temuan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan':