Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora. Meski sudah berstatus tersangka, Rizky Billar masih berharap damai dengan Lesti.
"Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai. Itu yang dicatat. Di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian," kata pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul, kepada wartawan di Polres Jaksel, Selasa (12/10/2022).
Hotma mengatakan pihaknya akan berusaha bertemu langsung dengan Lesti Kejora. Dia menuturkan hal itu dilakukan untuk mengupayakan perdamaian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kan sudah dibilang didamaikan, kita bicara semua para pihak, kita bicara pada penyidik. Kita tahu bahwa sekarang ada perdamaian yang dianjurkan oleh pihak kepolisian," ujarnya.
"Tunggu dulu nanti pelapornya, saya belum ketemu pelapor," lanjutnya.
Rizky Billar Jadi Tersangka
Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan. Rizky Billar diketahui dilaporkan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022 terkait perbuatan KDRT.
"Pada kesempatan malam hari ini, saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora yang lapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky," ujar Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam. Rizky diketahui diperiksa Polres Jakarta Selatan sejak siang hari pukul 11.00 WIB.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," ujar Zulpan.
Lihat Video: 5 Fakta Terkait Status Tersangka Rizky Billar