Pihak Rizky Billar mengungkapkan ada upaya menyelesaikan kasus KDRT secara damai dengan pihak Lesti Kejora. Pihak Lesti mengatakan telah menyerahkan proses hukum ke polisi.
"Kita lihat nanti, keluarga sudah menyerahkan proses hukum ke kepolisian," ujar pengacara Lesti, Sandi Arifin, kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Sandi Arifin enggan berkomentar lebih jauh terkait keinginan damai Rizky Billar. Sandi mengatakan pihaknya menunggu kepulangan Lesti, yang saat ini tengah menjalankan ibadah umrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita lihat tunggu dia balik," kata Sandi Arifin.
Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Sandi Arifin mengatakan Lesti telah mengetahui hal tersebut dan akan segera pulang ke Indonesia.
"Udah tahu. Dia mau pulang segera," tuturnya.
Diketahui, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan KDRT pada 28 September 2022. Pihak Rizky Billar mengungkapkan ada upaya menyelesaikan kasus ini secara damai dengan pihak Lesti Kejora.
"Ada," ucap pengacara Rizky Billar, Ade Epril, saat ditanya apakah ada upaya untuk berdamai di Polres Jaksel, Kamis (6/10/2022).
Lihat Video: 5 Fakta Terkait Status Tersangka Rizky Billar