Sejumlah fakta terbongkar jelang sidang Ferdy Sambo dkk terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Noprianysah Hutabarat (Brigadir J). Sidang tersebut dijadwalkan pada Senin (17/10).
Sidang Sambo dkk akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Selain Ferdy Sambo, para tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili bersama mulai Senin (17/10/2022) pekan depan.
Sejatinya sidang perdana Ferdy Sambo digelar pada Senin, 17 Oktober 2022, tetapi dalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah tercantum penggalan dakwaan.
Berikut fakta-fakta terbaru terkait kasus pembunuhan Brigadir J:
1. Putri Minta Panggil Yosua di Magelang
Dalam surat dakwaan, terungkap arahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menyuruh ajudan lainnya memanggil Yosua untuk masuk ke dalam kamarnya.
Awalnya di Perum Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka Kelurahan Banyu Rojo Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, disebutkan terjadi keributan antara Yosua dan Kuat Ma'ruf, yang merupakan sopir Ferdy Sambo, pada pukul 19.30 WIB. Namun tidak disebutkan detail keributan apa yang terjadi.
Setelahnya, Putri Candrawathi menelepon Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR yang sedang berada di Masjid Alun-alin Kota Magelang. Putri meminta Bharada E dan Bripka RR pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, jaksa menyebut, Bharada E dan Bripka RR mendengar keributan, namun dia tidak mengetahui keributan apa itu.
Tak menghiraukan keributan itu, Bharada E dan Bripka RR langsung menemui Putri di kamarnya. Putri saat itu menanyakan keberadaan Yosua.
"Saat itu Saksi Ricky Rizal bertanya 'Ada apa, Bu...' dan dijawab saksi Putri Candrawathi 'Yosua di mana...', kemudian saksi Putri Candrawathi meminta kepada saksi Ricky Rizal untuk memanggil korban Nopriansyah Yosua Hutabarat menemui saksi Putri Candrawathi," demikian tercantum dalam petikan dakwaan di SIPP PN Jaksel.
Saat itu, jaksa menyebut Ricky tidak langsung memanggil Yosua. Tetapi Ricky mengambil senjata milik Yosua dan senjata laras panjang yang berada di kamar tidur Yosua dan mengamankan senjata itu di lantai dua di kamar Tribrata Putra Sambo.
Setelah itu, barulah Bripka Ricky menemui Yosua dan meminta Yosua menghadap Putri di kamarnya. Saat itu juga Ricky bertanya ke Yosua tentang keributan yang dia dengar, Yosua hanya mengatakan Kuat Ma'ruf memarahinya.
Barulah Ricky meminta Yosua menemui Putri di kamarnya. Namun, saat itu Yosua menolak tapi Ricky berhasil membujuk Yosua agar mau menemui Putri di kamarnya.
"Kemudian Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui Saksi Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai sementara Saksi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar, kemudian Saksi Ricky Rizal meninggalkan Saksi Putri Candrawathi dan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi Saksi Putri Candrawathi," bunyi surat dakwaan jaksa.
Yosua dan Putri berada 15 menit dalam kamar. Selengkapnya di halaman selanjutnya
Simak juga Video: Pengakuan Ferdy Sambo Soal Instruksi 'Hajar' Hingga Skenario 'Penyelamatan'
(isa/dwia)