Ijazah Jokowi Jadi Sorotan Bikin UGM Buktikan Keaslian

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 12 Okt 2022 07:03 WIB
Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng
Jakarta -

Ijazah Presiden Joko Widodo menjadi sorotan lantaran diduga ijazah pemimpin RI itu palsu. Universitas Gadjah Mada (UGM) pun meluruskan dugaan itu.

Tudingan ijazah palsu berawal dari gugaan yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut didaftarkan hari ini dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Adapun para tergugatnya adalah tergugat I Presiden Jokowi; tergugat II Komisi Pemilihan Umum/KPU; tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; serta tergugat IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemenristekdikti.

Berikut ini petitumnya:

1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya

2. Menyatakan tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa Ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

3 Menyatakan tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa menyerahkan dokumen Ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan tergugat I untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Kemudian di media sosial juga ada salah satu akun mencuit tentang perbedaan tulisan di ijazah Jokowi. Yang dipersoalkan netizen adalah bentuk tulisan ijazah Jokowi yang terkesan biasa saja, tidak seperti ijazah miliknya yang sama-sama dikeluarkan oleh UGM.

Simak Video: Pernyataan Lengkap UGM Terkait Keaslian Ijazah Jokowi






(zap/dek)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork