KPAD Beri Pemulihan Trauma ke 2 ABG Korban Pencabulan di Bogor

KPAD Beri Pemulihan Trauma ke 2 ABG Korban Pencabulan di Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 11 Okt 2022 18:50 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto ilustrasi kriminal. (Andi Saputra/detikcom)
Bogor -

Polisi mengungkap dua kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Bogor. Kedua korban saat ini didampingi untuk pemulihan trauma oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor.

"Iya, untuk pendampingan psikologis kita selalu berkoordinasi dengan T2TP2A ya. Kita mendampingi mereka, dan tetap kita kawal sampai anak tersebut dinyatakan pulih kembali," kata Sekretaris KPAD Erwin Suryana saat dihubungi detikcom, Selasa (11/10/2022).

Dalam kasus pencabulan anak di Kecamatan Pamijahan, KPAD sudah mendampingi sejak awal melaporkan kejadian itu. KPAD fokus kepada pemulihan psikologis korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau untuk di Pamijahan itu dari awal laporan, korban dan keluarganya sudah sampai ke KPAD. Kemarin melakukan pendampingan, sampai divisum segala macam. Pelaku juga sudah dipantau dan ditangani Polres, KPAD pemulihan dari sisi psikologis korbannya aja," paparnya.

KPAD juga telah berkoordinasi dengan instansi kesehatan terkait. Sebab, kondisi korban kini tengah hamil tiga bulan.

ADVERTISEMENT

"Karena anaknya mungkin sudah hamil tiga bulan, mau tidak mau memang kita koordinasi dengan aparatur kesehatan untuk tetap memantau itu. Termasuk untuk hal pengasuhannya ke depan. Ketika yang bersangkutan melahirkan segala macam, kita kembalikan ke keluarga. Yang penting kondisi anak itu psikologisnya tetap sehat dan jangan sampai mengganggu kandungan. Kemudian untuk yang Cigudeg kita juga memantau dalam rangka fungsi pengawasan," ungkapnya.

Diketahui, Polres Bogor telah mengungkap dua kasus pencabulan anak dalam waktu dekat ini. Pertama, menangkap pria berinisial A (40), pelaku pencabulan anak di Kecamatan Pamijahan dengan cara mengikat dan membekap korban.

"Pelaku diamankan Satreskrim Polres Bogor akibat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan melalui keterangannya, Senin (10/10).

Kedua, menangkap pria berinisial M (39) asal Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Dia ditangkap usai dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap bocah berusia 15 tahun di kebun sawit.

"Pelaku ditangkap pada Jumat (7/10) sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, kepada wartawan, Sabtu (8/10).

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads