Pemerintah Resmi Teken SKB 3 Menteri Libur dan Cuti Bersama 2023!

Pemerintah Resmi Teken SKB 3 Menteri Libur dan Cuti Bersama 2023!

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 11 Okt 2022 10:49 WIB
Pemerintah teken SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Foto: Karin Nur Secha/detikcom / Pemerintah teken SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Jakarta -

Pemerintah resmi meneken surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. SKB ini mengatur libur dan cuti bersama Lebaran tahun 2023.

SKB 3 menteri ini diteken oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Pengumuman mengenai libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di KemenkoPMK, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," kata Muhadjir.

Ada 15 libur nasional pada tahun depan. "Libur nasional berjumlah 15 hari," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Simak Video: Penetapan Libur dan Cuti Bersama 2023

[Gambas:Video 20detik]



(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads