Kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dkk, dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini. Pemandangan berbeda tampak di depan PN Jaksel hari ini, di mana terdapat setidaknya 6 karangan bunga bertuliskan kalimat semangat yang ditujukan kepada Bharada E.
Pantauan detikcom, Senin (10/10/2022) pagi, salah satu karangan bunga bertulisan 'Anakku Icad Sayang Doa Emak-emak selalu bersamamu. Dari Emak-emak Indonesia'. Menjelang sidang Ferdy Sambo cs, pihak PN Jaksel berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan terkait teknis pengamanan sidang.
Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan sidang kasus Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar secara terbuka.
"Tadi kita sudah rapat koordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian soal teknis penanganannya pengamanannya. Pengamanannya termasuk juga agar persidangannya berjalan lancar," kata Saut di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi menuturkan sebanyak 30 jaksa akan menyidangkan terdakwa Ferdy Sambo dkk terkait kasus penembakan Brigadir J.
"Sekitar 20 sampai 30," ujar Syarief saat di PN Jaksel.
170 Polisi Dikerahkan
Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan pihaknya akan menyiapkan 170 personel mengamankan sidang Ferdy Sambo cs. Namun jumlah tersebut situasional sesuai dengan perkembangan di lapangan.
"Masih berkembang (jumlah personel pengamanan) sampai hari ini setidaknya ada rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel yang diturunkan. Nanti di-back up oleh Polda Metro Jaya," jelas Ade Ary.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(aud/fas)