Kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dkk, dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini. Pemandangan berbeda tampak di depan PN Jaksel hari ini, di mana terdapat setidaknya 6 karangan bunga bertuliskan kalimat semangat yang ditujukan kepada Bharada E.
Pantauan detikcom, Senin (10/10/2022) pagi, salah satu karangan bunga bertulisan 'Anakku Icad Sayang Doa Emak-emak selalu bersamamu. Dari Emak-emak Indonesia'. Menjelang sidang Ferdy Sambo cs, pihak PN Jaksel berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan terkait teknis pengamanan sidang.
Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan sidang kasus Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar secara terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kita sudah rapat koordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian soal teknis penanganannya pengamanannya. Pengamanannya termasuk juga agar persidangannya berjalan lancar," kata Saut di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi menuturkan sebanyak 30 jaksa akan menyidangkan terdakwa Ferdy Sambo dkk terkait kasus penembakan Brigadir J.
"Sekitar 20 sampai 30," ujar Syarief saat di PN Jaksel.
170 Polisi Dikerahkan
Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan pihaknya akan menyiapkan 170 personel mengamankan sidang Ferdy Sambo cs. Namun jumlah tersebut situasional sesuai dengan perkembangan di lapangan.
"Masih berkembang (jumlah personel pengamanan) sampai hari ini setidaknya ada rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel yang diturunkan. Nanti di-back up oleh Polda Metro Jaya," jelas Ade Ary.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Tebal Berkas Kasus Ferdy Sambo 1 Meter
Mendekati sore hari, tampak rombongan jaksa datang membawa berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Berkas terlihat bertumpuk-tumpuk.
Ferdy Sambo cs akan segera disidangkan terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Berkas Ferdy Sambo dibawa dengan berkas 10 terdakwa lainnya yang diturunkan satu per satu dari mobil kejaksaan dengan troli.
![]() |
Sidang Ferdy Sambo cs Paling Cepat Pekan Depan
Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan mulai nanti malam diperkirakan jadwal sidang Sambo dkk sudah keluar apabila berkas perkara Ferdy Sambo dilimpahkan hari ini. Jadwal persidangan dapat diakses melalui situs Sistem Informasi Penanganan Perkara PN Jaksel.
"Kalau memang hari ini dilimpahkan, itu hari Senin depan itu sudah bisa persidangan. Nanti lihat saja di SIPP web kami kapan persidangannya," kata Saut di PN Jaksel.
Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili mantan jenderal bintang dua itu. Sementara anggota majelis hakimnya terdiri atas Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Baca juga: 30 Jaksa Akan Sidangkan Kasus Ferdy Sambo |
"Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada detikcom.
"Anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," tambah dia.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Pada kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer.
Kasus berikutnya ialah dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ada tujuh orang yang menjadi tersangka, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.