"Pelaku sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan saat dihubungi detikcom, Senin (10/10/2022).
Siswo belum menjelaskan detail terkait kasus tersebut. Menurutnya, nanti akan dijelaskan secara detail saat konferensi pers.
"Lengkapnya segera kita rilis," ujarnya.
Sebelumnya, polisi masih memburu IFA, pelaku penyiraman air keras terhadap mantan istrinya. Sejumlah saksi pun diperiksa terkait kasus ini. Mereka yang diperiksa adalah anak kandung korban.
"Kurang lebih saksi yang diperiksa tiga orang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan kepada wartawan, Kamis (6/10).
Selain itu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti diamankan dari TKP. Di antaranya kemasan yang diduga sebagai tempat air keras dan pakaian korban.
"Dari hasil olah TKP, kami berhasil mengamankan kemasan yang diduga sebagai tempat air keras, pakaian korban, dan lain sebagainya," pungkasnya. (maa/maa)