Pria Penyiram Air Keras ke Mantan Istri di Bogor Ditangkap!

Pria Penyiram Air Keras ke Mantan Istri di Bogor Ditangkap!

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 10 Okt 2022 17:20 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Bogor - Perempuan berinisial A (49) asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, mengaku dipukuli hingga disiram air keras oleh mantan suaminya berinisial IFA. Polisi kini telah menangkap IFA.

"Pelaku sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan saat dihubungi detikcom, Senin (10/10/2022).

Siswo belum menjelaskan detail terkait kasus tersebut. Menurutnya, nanti akan dijelaskan secara detail saat konferensi pers.

"Lengkapnya segera kita rilis," ujarnya.

Sebelumnya, polisi masih memburu IFA, pelaku penyiraman air keras terhadap mantan istrinya. Sejumlah saksi pun diperiksa terkait kasus ini. Mereka yang diperiksa adalah anak kandung korban.

"Kurang lebih saksi yang diperiksa tiga orang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan kepada wartawan, Kamis (6/10).

Selain itu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti diamankan dari TKP. Di antaranya kemasan yang diduga sebagai tempat air keras dan pakaian korban.

"Dari hasil olah TKP, kami berhasil mengamankan kemasan yang diduga sebagai tempat air keras, pakaian korban, dan lain sebagainya," pungkasnya. (maa/maa)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads