Polisi masih memburu IFA, pelaku penyiraman air keras terhadap mantan istrinya. Sejumlah saksi pun diperiksa terkait kasus ini.
"Kurang lebih saksi yang diperiksa tiga orang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Mereka yang diperiksa adalah anak kandung korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti diamankan dari TKP. Di antaranya kemasan yang diduga sebagai tempat air keras dan pakaian korban.
"Dari hasil olah TKP, kami berhasil mengamankan kemasan yang diduga sebagai tempat air keras, pakaian korban, dan lain sebagainya."
Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial A (49) asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, disiram air keras hingga dipukuli mantan suaminya, IFA. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Saat kejadian, saya habis bangun tidur terus salat Ashar jam 16.00 WIB ya. Terus 16.30 WIB saya setrika pakaian, dia datang nanyain anak saya yang kecil. Dia nanya ke mana? Udah saya antar tadi pagi saya bilang," kata A saat dihubungi detikcom, Selasa (4/10).
A awalnya tidak menaruh curiga sedikit pun kepada IFA. Pelaku juga sempat bertanya kepada A, apakah ada kopi di rumahnya.
"Dia nanya ada kopi apa nggak, kata saya coba cari sendiri, saya lagi beresin pakaian anak-anak. Ya udah saya nggak curiga gimana-gimana, saya masuk kamar anak saya," ungkapnya.
A kemudian membelakangi pintu dan tidak melihat pelaku lagi. Namun dengan tiba-tiba, pelaku menutup mulut A dan mulai menganiayanya.
(mae/mae)