Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada sejumlah kendala yang menyebabkan Aremania terhambat keluar dari Stadion Kanjuruhan saat asap gas air mata ditembakkan. Sigit mengatakan ada besi melintang sebelum pintu keluar stadion.
"Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar, khususnya di pintu 3, 11, 12, 13, 14 sedikit mengalami kendala karena ada aturan di tribun ataupun di stadion ini ada 14 pintu seharusnya lima menit sebelum pertandingan berakhir maka seluruh pintu tersebut seharusnya dibuka," kata Sigit, saat jumpa pers di Malang, Jatim, Kamis (6/10/2022).
Namun pada saat itu tidak semua pintu dibuka. Termasuk penjaga yang sedang tidak berada di tempat untuk membuka pintu.
"Berdasarkan pasal 21 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI menyebutkan bahwa steward harusnya sudah berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion," ujar Sigit.
Sigit juga mengungkap ada besi melintang yang menyebabkan suporter terhambat keluar Kanjuruhan. Akibatnya, penonton berdesakan selama 20 menit.
"Kemudian terdapat besi melintang setinggi kurang lebih 5 cm yang dapat mengakibatkan penonton atau suporter menjadi terhambat pada saat harus melewati pintu tersebut. Apalagi kalau pintu tersebut dilewati oleh jumlah penonton dalam jumlah banyak," ucapnya.
"Sehingga kemudian terjadi desak-desakan yang menyebabkan kemudian terjadi sumbatan di pintu-pintu tersebut hampir 20 menit," imbuh Sigit.
Korban berjatuhan akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata dan berdesakan. Berdasarkan data, ada 131 orang yang tewas dalam tragedi Kanjuruhan, termasuk dua personel Polri.
"Dari situlah kemudian banyak muncul korban, korban yang mengalami patah tulang, yang mengalami trauma kepala dan juga sebagian besar yang meninggal," katanya.
Simak juga video 'Cerita Korban Tragedi Kanjuruhan, Paksa-Abaikan Larangan Ortu':
(idn/imk)