Polri Siapkan SOP Pengamanan Sepakbola Sesuai Standar FIFA dan PSSI

Polri Siapkan SOP Pengamanan Sepakbola Sesuai Standar FIFA dan PSSI

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 06 Okt 2022 19:23 WIB
Ilustrasi Tingkatan Pangkat Polisi
Ilustrasi pengamanan oleh polisi (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Wadankor Brimob Polri Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan akan mengevaluasi prosedur pengamanan sepakbola secara menyeluruh. Menurutnya, Polri telah menerima banyak masukan dari berbagai pihak soal pengamanan pertandingan sepakbola.

"Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Terima masukan dari penyelenggara suporter dan rekan-rekan terkait, telah sepakat mengevaluasi," ujar Setyo di kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).

Diketahui, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepakbola Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, berdasarkan arahan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, pihaknya telah diperintahkan untuk mempersiapkan SOP pengamanan sepakbola yang merujuk pada aturan FIFA dan PSSI.

"Dan dari Polri, sejak kejadian ini (Tragedi Kanjuruhan), telah mendapatkan instruksi dari Bapak Kapolri untuk membentuk satu regulasi untuk keamanan. Produk dari FIFA dan PSSI," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Kami berterima kasih, dari suporter yang dihadirkan, telah memberikan masukan-masukan untuk menyusun satuan produk terutama di wilayah-wilayah," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menpora RI Zainudin Amali mengatakan rapat koordinasi tadi sama sekali tidak membahas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Rapat ini lebih membahas tentang evaluasi perbaikan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kompetisi liga sepakbola Indonesia hingga ke peraturan terkait suporter.

"Hal yang kami diskusikan menjadi catatan pertama, kita sepakat melakukan evaluasi secara menyeluruh dari penyelenggaraan kompetisi sepakbola nasional tentu bukan hanya Liga 1, tapi juga Liga 2 dan 3," jelasnya.

"Masukan-masukan yang disampaikan. Dari peserta rapat saya kira cukup mewakili situasi yang ada. Dan selanjutnya satu hal yang penting selama ini belum tersentuh secara serius, yakni tentang suporter itu menjadi hal yang kita dengar masukannya," sambungnya.

Dari hasil masukan yang diterima, Zainudin mengakui sejauh ini masih banyak kekurangan, terlebih berkaitan dengan aturan hak dan kewajiban suporter sebagaimana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

"Mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada para suporter dan penonton kita dan ini jadi tugas dari PSSI dan elemen itu agar bisa bersosialisasi ke depan agar tidak terjadi lagi hal yang sekarang kita saksikan," ujarnya.

Simak video 'Begini Arahan Eks Kapolres Malang Sebelum Tragedi Kanjuruhan':

[Gambas:Video 20detik]



(ain/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads