Sekretaris Jendral (Sekjen) MPR RI, Ma'ruf Cahyono dianugerahi gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Sultan Agung (Unissula) Kota Semarang. Gelar yang diterima Ma'ruf yaitu dalam bidang ilmu hukum.
Penyerahan Dokumen Surat Keputusan (SK) penganugerahan Profesor Kehormatan dilakukan di gedung Fakultas Hukum Unissula Semarang. Rektor Unissula Gunarto menyerahkan langsung surat keputusan tersebut.
Ma'ruf mengatakan dengan diberinya anugerah Profesor Kehormatan, ia menegaskan bakal memberikan kontribusi baik di dunia pendidikan maupun bidang tugasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itulah dengan pemberian penghargaan Profesor Kehormatan, saya akan berikan benefit dalam dua sisi bidang tugas," kata Ma'ruf, Kamis (6/10/2022).
Salah satu yang menjadi terobosan Ma'ruf yaitu E-Konstitusi yang manfaatkan untuk melihat sejauh mana partisipasi publik terkait dengan konstitusi.
"Kami menghargai setiap kata dan kalimat yang disampaikan. MPR dalam posisi mengelola aspirasi dengan kemuliaan dan kehormatan," tegasnya.
Sebagai informasi, Curriculum Vitae Profesor Kehormatan Ma'ruf Cahyono dan Putusan Tim Ahli tentang Penilaian kompetensi luar biasa Pemohon dan/atau Knowledge Tacit dan/atau knowledge explicit serta kelayakan Pemohon ditetapkan sebagai Profesor Kehormatan di Unissula dibacakan oleh Anis Mashdurohatun. Dalam acara pengukuhan tersebut hadir keluarga Ma'ruf Cahyono dan juga kolega yang berfoto-foto usai acara.
Simak juga 'Momen Megawati Terima Gelar Profesor Kehormatan dari SIA Korsel':