Rizky Billar hari ini bakal diperiksa sebagai terlapor dalam kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora. Lalu, apakah seusai pemeriksaan polisi bisa segera menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan tersangka bisa segera dilakukan jika semua bukti telah terpenuhi.
"Ya mungkin saja. Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizky Billar direncanakan diperiksa mulai pukul 13.00 WIB. Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi apakah Rizky Billar akan memenuhi undangan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Zulpan mengatakan, seusai pemeriksaan kepada Rizky Billar, pihaknya juga akan kembali memeriksa Lesti Kejora selaku pelapor. Pemeriksaan tambahan itu untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Lesti kepada penyidik.
"Nanti setelah dipanggil Rizky Billar ini kan diperiksa, mungkin Lesti akan dipanggil lagi untuk melengkapi keterangan yang belum disampaikannya," jelas Zulpan.
"Nah, kenapa Lesti kita taruh di belakang pemanggilannya? Lesti kan masih pemulihan ya akibat kekerasan yang dialaminya," tambahnya.
Dalam kasus KDRT ini, Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004. Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.
Redaksi telah menghubungi pihak Rizky Billar untuk meminta tanggapannya. Namun, hingga artikel ini dimuat, belum ada jawaban dari pihak Rizky Billar.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tonton juga Video: Rizky Billar Diperiksa Terkait Dugaan KDRT Hari Ini
Hasil Visum Lesti Kejora
Lesti Kejora telah menjalani visum terkait dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Hasil visum mengungkap luka-luka yang diderita di tubuh Lesti.
"Hasil visum ini menerangkan sejumlah luka yang diderita Lesti Kejora. Jadi ada terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (5/10).
Luka memar juga terdapat di lengan bawah bagian depan tubuh Lesti Kejora. Selain itu, hasil visum mengungkap adanya luka memar di siku belakang tangan kiri Lesti Kejora.
"Kemudian ada disertai dengan bengkak, lebam, hingga nyeri," imbuhnya.
Lesti Kejora juga menderita di bagian lengan. Sedangkan di bagian leher terdapat memar hingga bengkak akibat cekikan yang telah dilakukan Rizky Billar.
"Terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri," ucap Zulpan.
"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul," tambahnya.