Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, terkait kasus prank lapor KDRT. Baim Wong dan Paula akan diperiksa akhir pekan ini.
"Rencananya akan kami periksa Jumat (7/10)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).
Ade Ary mengatakan Baim Wong dan Paula akan dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya laporan terhadap Baim Wong dan Paula atas dugaan laporan palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita panggil sebagai saksi dulu, diklarifikasi dulu," katanya.
Konten Prank Dinilai Pembodohan Publik
Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula dilaporkan oleh 'Sahabat Polisi Indonesia' ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10). Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella selaku pelapor mengatakan konten prank Baim Wong-Paula adalah sebuah pembodohan.
"Hari ini kita melaporkan Saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ujar Tengku Zanzabella kepada wartawan, Senin (3/10).
Baim Wong dan Paula dilaporkan atas tuduhan Pasal 202 KUHP. Keduanya dianggap telah membuat laporan palsu di kepolisian.
Baca selanjutnya: permintaan maaf dari Baim Wong dan Paula
Simak Video 'Buntut Konten Prank KDRT, Polisi Bakal Panggil Baim Wong dan Paula':