Kejagung Minta KPK Ikut Pantau Kasus Ferdy Sambo cs!

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 05 Okt 2022 11:49 WIB
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau proses pelimpahan perkara Ferdy Sambo dan para tersangka pembunuhan Brigadir J. Pasalnya, perkara ini menjadi perhatian pemerintah.

"Presiden meminta kita transparan makanya saya sampaikan pelimpahan perkara ini saya minta dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena ini menjadi perhatian pemerintah," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana saat konferensi pers di Kejagung, Rabu (5/10/2022).

Kejagung juga melibatkan Jaksa Agung Muda Intelijen hingga Satgas 53 dalam pengawasan penanganan perkara ini. Kejagung menilai perkara ini penting dan menjadi perhatian pimpinan sehingga pengawasannya harus ketat.

"Kami di sini Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Satgas 53 kami libatkan dalam pengawasan setiap penanganan perkara yang kami anggap penting dan menjadi perhatian pimpinan jadi pengawasan sangat ketat," jelasnya.

Silakan baca halaman selanjutnya.




(rdp/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork