Menanti Baim Wong Diperiksa Polisi Usai Konten Prank Dinilai Tak Terpuji

Menanti Baim Wong Diperiksa Polisi Usai Konten Prank Dinilai Tak Terpuji

Brigitta Belia - detikNews
Rabu, 05 Okt 2022 08:42 WIB
Baim Wong, Paula Verhoeven
Baim Wong dan Paula Verhoeven (dok. Instagram/Baim Wong, Paula Verhoeven)
Jakarta -

Urusan konten prank lapor KDRT Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, berbuntut panjang. Baim Wong dan Paula akan dimintai keterangan polisi setelah nge-prank polisi dengan laporan KDRT.

Baim Wong dan Paula telah meminta maaf kepada polisi atas ulahnya nge-prank dengan lapor KDRT. Baim Wong dan Paula menyadari kesalahannya, tak semestinya lapor polisi dibikin prank.

Meski begitu, Baim Wong tetap akan diperiksa polisi. Polisi akan menanyakan maksud dan tujuan Baim Wong prank polisi dengan laporan KDRT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prank Lapor KDRT Dinilai Tak Terpuji

Polisi menyesalkan ulah Baim Wong dan Paula menjadikan laporan ke polisi sebagai bahan lelucon. Ulah Baim Wong dan Paula dinilai perbuatan tak terpuji.

"Jadi, terkait Baim Wong, sekali lagi tidak dibenarkan buat laporan palsu terhadap kepolisian. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal seperti ini karena ini perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).

ADVERTISEMENT

Tak semestinya laporan ke polisi dijadikan sebagai lelucon. Pelaporan ke polisi adalah hal yang serius.

"Apalagi dilakukan dengan tujuan bercanda, jadi kemudian tidak dibenarkan," imbuhnya.

Baim Wong dan Paula Akan Diperiksa

Polisi akan meminta keterangan Baim Wong dan Paula. Keduanya segera dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Yang bersangkutan akan dipanggil ke Polres Metro Jaksel untuk dimintai keterangan apa maksud dan tujuannya apa," katanya.

Meski begitu, polisi terbuka menyelesaikan perkara dengan restorative justice.

"Jadi pihak kepolisian akan memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka ini dan mungkin akan restorative justice," katanya.

Zulpan mengatakan kepolisian tidak antikritik. Meski demikian, polisi tetap akan meminta keterangan kepada Baim Wong dan Paula.

"(Restorative justice) ini adalah sebagai langkah bahwa Polri tidak antikritik. Kami akan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan, memberikan penjelasan apa maksud dan tujuannya," katanya.

"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi, tentunya kita bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf ataupun restorative justice. Tapi apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," ucapnya.

Baca selanjutnya: permintaan maaf Baim Wong dan Paula

Simak Video: Polisi Buka Peluang Restorative Justice soal Prank KDRT Baim Wong

[Gambas:Video 20detik]




Baim Wong dan Paula Minta Maaf

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Lama pada Senin (3/10) setelah kontennya menuai kecaman. Baim dan Paula menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada polisi.

"Jadi ke sini (Polsek Kebayoran Baru) mau minta maaf, saya minta maaf karena saya salah, introspeksi diri karena nggak boleh kita harus hargai institusi pemerintah kita, mudah-mudahan mengerti cuma bagi menegur kita dengan caranya masing-masing," ujar Baim di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/10).

Baim Wong mengakui bikin konten prank lapor KDRT adalah ide darinya. Menurutnya, istrinya, Paula Verhoeven, sudah mengingatkannya soal ini.

"Istri saya juga sudah memperingatkan, cuma saya pribadi yang punya ide," ujar Baim.

Baim mengakui dirinya bersalah. Ia berharap prank lapor KDRT ini tidak merugikan polisi.

"Semuanya sih sebenarnya balik lagi introspeksi, salah. Tapi ke sini (Polsek Kebayoran Lama) saya beneran minta maaf, nggak lebih nggak kurang. Mudah-mudahan juga nggak ada pihak yang merugikan polisi. Memang salahnya kita sih," kata Baim.

Meski begitu, Baim dan Paula tetap dilaporkan ke polisi. Pelapor menjelaskan alasannya melaporkan pasangan selebriti itu.

"Hari ini kita melaporkan Saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ujar Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella, kepada wartawan, Senin (3/10).

Halaman 3 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads