5 Hal Diketahui soal Chandra Tirta Tersangka Suap Rp 100 M di KPK

M Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 04 Okt 2022 21:12 WIB
Foto: Ilustrasi gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK menetapkan Chandra Tirta sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (PT GI). Sejumlah fakta terkait Chandra Tirta terungkap.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Emirsyah menjadi tersangka di kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS dan Rolls Royce PLC. Saat ini dia tengah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, lantaran terbukti menerima dana yang jumlahnya sekitar RP 46 miliar dari Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Berdasarkan sumber detikcom, Selasa (4/10/2022), orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini ialah eks anggota DPR RI Chandra Tirta. Chandra Tirta Wijaya pernah tergabung dalam Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Setelah tak lagi menjabat anggota DPR RI, Chandra Tirta Wijaya berpindah ke Partai Ummat. Chandra merupakan Wakil Ketua Umum Partai Ummat.

Dirangkum detikcom, berikut ini sejumlah hal yang diketahui sejauh ini terkait Chandra Tirta.

1. Pernah diperiksa KPK

Chandra sempat diperiksa KPK pada Selasa 19 November 2019 sebagai saksi di dugaan suap yang menjerat eks Dirut Garuda Emirsyah Satar. Saat itu, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo yang merupakan pihak swasta.

KPK sendiri belum mengungkap identitas tersangka. Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kasus ini terkait dugaan suap senilai Rp 100 miliar kepada anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak swasta.

"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI Tbk 2010-2015," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 M yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," sambungnya.

Lihat juga video 'Ketua Peradi Semarang Jadi Kuasa Hukum Yosep Parera':






(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork