Kronologi Penemuan Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Lebak

Kronologi Penemuan Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Lebak

Fathul Rizqoh - detikNews
Selasa, 04 Okt 2022 16:27 WIB
The dead womans body. Focus on hand
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Lebak -

BS (60) dan OH (58), pasangan suami isteri (pasutri) asal Desa Haurgajrug di Lebak, Banten, ditemukan tewas dengan luka di bagian tubuh. Kronologi penemuan korban diungkap oleh polisi.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan korban ditemukan pertama kali oleh seorang saksi yang hendak berbelanja di warung milik korban sekitar pukul 07.30 WIB. Saksi melihat korban meninggal dunia di dalam rumah.

"Sekitar pukul 07.30 WIB, saksi mau beli barang di warung, mengintip ke dalam (rumah) keduanya sudah tergeletak dan berlumuran darah," kata Wiwin saat dimintai keterangan, Selasa (4/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiwin menjelaskan pasutri itu diduga menjadi korban pembunuhan. Dari tubuh korban, polisi juga menemukan ada luka akibat senjata tajam.

Insiden dugaan pembunuhan itu belum bisa dipastikan polisi. Dugaan sementara, insiden pembunuhan terjadi saat dini hari.

ADVERTISEMENT

"Kejadian itu (dugaan pembunuhan) kemungkinan tengah malam atau subuh," tuturnya.

Kata Wiwin, selain pasutri, tidak ada korban lain yang teridentifikasi. Sebab, di rumah tersebut hanya ditinggali pasutri itu.

"Korban dua orang suami istri, yang tinggal di rumah itu hanya mereka berdua. Anak-anak sudah tidak tinggal di sana," ujarnya.

Polisi tengah mengautopsi kedua korban untuk mengetahui penyebab kematian. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk proses penyelidikan.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan autopsi bisa diketahui luka di beberapa (bagian) tubuh, penyebab kematiannya dan waktu meninggalnya jam berapa," pungkasnya.

Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) di Desa Haurgajrug, Kecamatan Cipanas, Lebak, Banten, ditemukan tewas bersimbah darah. Pasutri itu diduga korban pembunuhan.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan pasutri itu berinisial BS (60) dan OH (58). Saat pertama kali ditemukan, keduanya sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Kondisinya sudah meninggal dengan beberapa luka dimungkinkan akibat senjata tajam. Beberapa luka di bagian tubuh dan sudah meninggal (saat ditemukan)," kata Wiwin kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (4/10/2022).

"Masih kita dalami motifnya. (Dugaan) pembunuhan sudah pasti karena mengakibatkan meninggal dunia," sambung Wiwin.

Simak juga 'Sederet Tragedi Persepakbolaan dalam Catatan Sejarah Dunia':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads