Polisi tengah mendalami laporan konten prank lapor KDRT Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven. Polres Metro Jaksel akan memeriksa anggota Polsek Kebayoran Lama yang di-prank Baim Wong dan Paula.
"Iya (polisi yang di-prank) kan harus diperiksa juga, bukan tiba-tiba, kan jadi saksi dia juga," Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Nurma mengatakan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap polisi tersebut. Dia mengatakan saat ini polisi masih menyelidiki kasus prank itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (dipanggil), baru mau dipanggil, kemarin baru meriksa yang itu aja laporan," katanya.
Sebelumnya, artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, resmi dilaporkan ke polisi usai membuat konten prank lapor KDRT. Pelapor menjelaskan alasannya melaporkan pasangan selebriti itu.
"Hari ini kita melaporkan Saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ujar Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella, kepada wartawan, Senin (3/10).
Baim Wong dan Paula sendiri telah meminta maaf soal konten prank lapor KDRT ini. Meski begitu, hal ini tak mengurungkan pelapor untuk melaporkan Baim dan Paula.
"Kita akan terus lanjutkan proses hukum meskipun mereka sudah minta maaf tadi. Kena Pasal 220 KUHP ya tentang barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan," tuturnya.
Laporan Tengku Zanzabila ini telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan: LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL dengan Pasal 202 KUHP tentang laporan palsu.
Baca di halaman selanjutnya: Baim Wong dan Paula meminta maaf.